banner-sheroes-yoga

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) adalah satuan setingkat korps di bawah Kapolri yang dibentuk pada 2024 untuk memperkuat penanganan perkara korupsi oleh kepolisian. Korps ini dipimpin perwira tinggi bintang dua dan bekerja berdampingan dengan KPK serta Kejaksaan Agung.

Sejak berdiri Kortastipidkor menangani perkara seperti korupsi pembiayaan batu bara PT PPA, penyelidikan lahan, dan pada 2026 menetapkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka, langkah yang memicu perdebatan soal kriminalisasi dan diuji lewat praperadilan.

Halaman ini mengumpulkan berita Periskop.id tentang Kortastipidkor Polri, dari penetapan tersangka, gelar perkara, hingga tanggapannya atas tudingan kriminalisasi. Arsipnya tersusun mundur dari yang terbaru.

Belum ada berita video terkait tag ini.