periskop.id - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal menyatakan pihaknya berencana memanggil musisi Sherina Munaf untuk dimintai klarifikasi.
Menurutnya, pemanggilan ini terkait unggahan Sherina di media sosial mengenai penyelamatan seekor kucing yang diduga milik artis Uya Kuya.
Alfian menegaskan bahwa pemanggilan tersebut bertujuan untuk memastikan informasi, bukan untuk pemeriksaan sebagai saksi.
"Kita melayangkan surat panggilan hari ini. Jadi panggilan ini bukan pemeriksaan, tapi klarifikasi saja, betul tidak punya Uya Kuya," kata Alfian saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (8/9) seperti dilansir Antara.
Ia menjelaskan, klarifikasi dari Sherina sangat penting karena kucing tersebut bisa menjadi barang bukti dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya beberapa waktu lalu.
"Polres Jakarta Timur ingin melakukan klarifikasi, karena itu juga bisa menjadi barang bukti. Apakah benar hasil penjarahan atau bukan, kita belum tahu," ujarnya.
Sebelumnya, melalui media sosial, Sherina Munaf mengabarkan bahwa ia telah menampung seekor kucing bernama Lili yang berhasil diselamatkan dari sekitar rumah Uya Kuya.
Dalam unggahannya, Sherina juga mendeskripsikan kondisi kucing tersebut yang sangat kurus.
Kasus ini bermula dari penjarahan kediaman Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, pada 30 Agustus 2025.
Terkait insiden tersebut, Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dengan berbagai peran, mulai dari provokator hingga pelaku penjarahan.
Tinggalkan Komentar
Komentar