Periskop.id - Polda Metro Jaya menyebutkan, selebritas dan musisi Leonardo Arya alias Onad (OL) yang diduga mengonsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi, telah disetujui untuk menjalani rehabilitasi.
"Surat rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta terhadap Onad disetujui dan dapat dilaksanakan rehabilitasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/11).
Budi menjelaskan, hasil asesmen TAT Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta yang dilaksanakan Senin (3/11) menyatakan, Onad dapat direhabilitasi sesuai dengan permohonan keluarga. Rencananya, ia akan direhabilitasi di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra), Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Yang bersangkutan setelah melaksanakan asesmen langsung dirujuk untuk melaksanakan rehabilitasi rawat inap di Ultra," ucapnya.
Sebelumnya Artis Leonardo Arya alias Onad menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
"Jadi, koordinasi kami dengan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, untuk kegiatan hari ini adalah melakukan asesmen terhadap terduga pengguna narkotika inisial OL di BNNP," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan.
Wisnu menyampaikan, asesmen itu dilakukan berdasarkan pengajuan keluarga vokalis grup musik Killing Me Inside itu. "Dari pihak keluarganya sudah meminta, mengajukan untuk dilakukan asesmen," tuturnya.
Selain itu Polda Metro Jaya menyebutkan, sejauh ini, status Leonardo Arya atau Onad (OL) masih berstatus sebagai korban dalam kasus penangkapan dirinya di Tangerang Selatan, Banten, Kamis (30/10) malam.
                                                    
                                                            
                        
                                                
Tinggalkan Komentar
Komentar