Emosi Anak Dihukum, Tiga Orang Tua Siswa Aniaya Guru SD
Tiga orang tua siswa dilaporkan ke polisi usai diduga menganiaya seorang guru di Jeneponto, buntut kesalahpahaman soal hukuman disiplin murid.

Periskop.id - Kepolisian Resor Jeneponto, Sulawesi Selatan, menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang guru berinisial NU (59) di SD Negeri 14 Tamalate. Tiga orang tua siswa dilaporkan sebagai terduga pelaku dalam insiden yang terjadi pada Rabu (12/8).
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Mantasa membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebutkan, penganiayaan itu dipicu kesalahpahaman terkait hukuman disiplin yang diterima salah satu siswa dari gurunya.
"Iya betul ada peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh orang tua murid kepada guru," kata Nurman dalam keterangannya di Jeneponto, Jumat (14/8).
Kronologi bermula dari informasi yang diterima orang tua siswa bahwa anaknya mendapat pembinaan atau hukuman disiplin dari NU di sekolah. Kabar tersebut membuat salah satu orang tua emosi dan mendatangi guru itu langsung.
"Jadi awalnya ada informasi anak ini diberikan pembinaan, kemudian melapor ke orang tuanya. Kemudian Ibu siswa ini datang dan langsung menganiaya," ungkap Nurman.
Nurman menerangkan, guru NU melapor ke polisi setelah insiden penganiayaan tersebut terjadi.
Tak lama berselang, orang tua siswa disebut menyusul membuat laporan balik. Mereka menduga anaknya sempat mengalami kekerasan dari sang guru sebelum peristiwa penganiayaan itu berlangsung.
"Mereka ini saling lapor. Tapi, kita ini harus dalami dulu apa memang terjadi kekerasan anak yang dilakukan guru atau bagaimana," ujar Nurman.
Ia menuturkan, penyidik saat ini masih fokus mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti dari kedua laporan tersebut. Langkah itu diambil untuk memastikan kronologi sebenarnya sebelum kasus dilanjutkan ke proses hukum berikutnya.
"Ini sementara dalam pengumpulan keterangan, alat bukti dan barang bukti," pungkas Nurman.



Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.