Lodewyk Pusung Sempat Dihubungi Seskab Teddy Soal Pengunduran Diri
Lodewyk Pusung mengaku menerima telepon dari Seskab Teddy Indra Wijaya sebelum penangkapannya. Ia ditetapkan tersangka korupsi MBG bersama sejumlah pejabat dan pihak swasta terkait...

Periskop.id - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung mengungkapkan bahwa dirinya sempat menerima panggilan telepon dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya terkait pengunduran dirinya, beberapa jam sebelum dijemput paksa oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung).
Keterangan tersebut disampaikan Lodewyk saat membeberkan kronologi penangkapan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/8). Ia menyebut sambungan telepon itu terjadi pada 2 Juni malam sekitar pukul 20.00 atau 21.00 WIB.
“Saya ditelepon oleh Seskab, Sekretaris Kabinet (Teddy Indra Wijaya). Beliau menyampaikan, ‘Terima kasih Pak, dari Presiden atas terselesainya tugas dan bla bla bla blanya. Bapak mengundurkan diri.’ Saya bilang, saya boleh bicara? Saya sampaikan, ‘Saya ini difitnah begini begini,’ tapi suaranya terputus di situ. Malam itu juga diumumkan saya diganti,” kata Lodewyk di hadapan majelis hakim PN Jakarta Pusat, Kamis (20/8).
Purnawirawan jenderal bintang dua TNI itu melanjutkan, hanya berselang beberapa jam setelah pengumuman pergantian jabatannya, rumahnya di kawasan Utan Kayu didatangi petugas kejaksaan berpakaian sipil bersama aparat militer bersenjata lengkap sekitar pukul 01.20 WIB.
“Ajudan saya tidur di kamar samping di Utan Kayu. ‘Ada apa, Dek?’ Namanya Adis. ‘Siap, ada orang Kejaksaan.’ Saya bangun, istri saya mau membuka pintu samping, masuklah tentara di situ dan dua atau tiga orang dari Kejaksaan yang memakai baju sipil. ‘Bapak, kami bawa Bapak untuk bekerja sama.’ Saya bilang, ‘Salah saya apa?’ ‘Bapak ikut saja, ini suratnya.’ Saya lihat ada surat merah,” jelasnya.
Lodewyk menceritakan, telepon seluler miliknya langsung disita di lokasi sebelum ia digiring ke Gedung Bundar Jampidsus Kejagung untuk menjalani pemeriksaan kilat sebagai saksi hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka menjelang subuh.
“Masuk Kejaksaan langsung diperiksa sebagai saksi. Banyak pertanyaan sudah saya jawab, menjelang subuh saya langsung ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Lodewyk.



Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.