iklan periskop
Industri

Purbaya: Potensi Penerimaan dari Legalisasi Rokok Ilegal Belum Dihitung

Menkeu Purbaya ungkap legalisasi rokok ilegal berpotensi jadi tambahan penerimaan negara, namun belum masuk proyeksi karena jumlah pelaku usaha resmi belum diketahui.

4 jam yang lalu · 1 mnt baca
Siapkan 'Jebakan' untuk Rokok Ilegal, Purbaya: Mau Dibina atau Disikat Bea Cukai?
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat melakukan kunjungan kerja bersama anggota Komisi XI DPR RI ke Lingkungan Industri Kecil Hasil Tembakau (LIK-IHT) atau Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Kudus, Jawa Tengah, pada Jumat (3/10). Foto/Dokumentasi: Periskop/dok.
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah belum memasukkan potensi tambahan penerimaan negara dari rencana legalisasi rokok ilegal ke dalam proyeksi penerimaan bea dan cukai.

Menurut Purbaya, hingga saat ini pemerintah belum dapat menghitung secara rinci besaran penerimaan yang berpotensi diperoleh dari kebijakan tersebut karena jumlah pelaku usaha maupun produk yang akan masuk ke skema legal masih belum diketahui.

“Belum. Kita belum bisa hitung, karena belum tahu berapa sih yang akan masuk,” terang Purbaya saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu (15/8).

Meski demikian, ia menilai legalisasi rokok ilegal berpotensi menjadi sumber tambahan penerimaan negara di masa mendatang. Jika pelaku usaha yang selama ini berada di sektor ilegal beralih ke jalur resmi, pemerintah berpeluang memperoleh tambahan penerimaan dari cukai maupun pajak terkait.

Purbaya menyebut potensi tersebut dapat menjadi upside atau tambahan ruang penerimaan yang belum tercermin dalam target penerimaan bea dan cukai saat ini.

“Tapi itu jauhnya upside potensial sendiri dari pengumpulan cukai nanti,” jelasnya.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.