Periskop.id - Ahli polimer Universitas Indonesia Profesor Mochamad Chalid mengingatkan, ada risiko peluruhan Bisphenol A (BPA) dari galon air minum berbahan polikarbonat (PC) yang telah digunakan dalam jangka panjang dan berulang.

Menurutnya, galon PC tersusun dari rantai polimer panjang yang dapat terputus seiring waktu, paparan panas, proses pencucian, dan frekuensi penggunaan. Pemutusan rantai ini melepaskan BPA melalui proses leaching.

"Kalau ada rantai, pasti ada mata rantai. Ibarat kalung ada mata rantai kalungnya. Nah, itu bisa terputus. Putusannya yang disebut dengan bagian kecil tadi itu disebut dengan leaching," ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/1).  

Untuk meminimalkan risiko, kata Chalid, perlu adanya batas aman pemakaian galon guna ulang yang sebaiknya hanya digunakan maksimal 40 kali atau setara 1 tahun, dengan asumsi 1 minggu sekali diisi ulang.

"Lebih dari itu, risiko migrasi BPA akan semakin tinggi," katanya menanggapi investigasi Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) yang menemukan masih banyak galon lanjut usia (Ganula) beredar di pasaran.

Investigasi lanjutan KKI di 60 kios Jabodetabek menunjukkan, 57% galon yang beredar berusia di atas dua tahun. Bahkan ada yang diproduksi pada 2012 dan masih dijual. Selain itu sebanyak 80% galon tampak buram dan kusam, indikasi penurunan kualitas material.

Selama ini, lanjutnya, BPA dikenal sebagai endocrine disruptor yang dapat mengganggu sistem hormon dengan meniru estrogen. Paparan jangka panjang dikaitkan dengan berbagai masalah kesehatan, seperti gangguan reproduksi dan kesuburan, diabetes tipe 2, obesitas, peningkatan risiko kanker (payudara, prostat, usus besar), serta gangguan perkembangan janin.

Sekadar informasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam survei selama 2021-2022 di enam kota besar menemukan, paparan BPA dari galon guna ulang telah melampaui ambang batas aman. Sayangnya, peraturan BPOM terkait label bahaya BPA baru berlaku tahun 2028, meski sudah terbit sejak 2024.

Desak Regulator
Ketua KKI David Tobing, sebelumnya mendesak regulator bertindak cepat. Menurutnya, saat BPOM menjalankan fungsi pengawasannya dan menemukan paparan BPA melebihi ambang batas, seharusnya penyelesaiannya segera dilakukan tanpa menunggu 4 tahun.

Terkait hasil temuan di lapangan, KKI mengeluarkan rekomendasi kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk mendesak produsen air minum dalam kemasan (AMDK) segera menarik galon yang sudah berusia di atas 2 tahun. Hal ini guna mencegah potensi bahaya bahan kimia sintetik pada plastik BPA.

Selain itu, David juga mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dan aktif melapor. Jika menemukan galon dengan usia lebih dari dua tahun, warga diminta segera menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan resmi KKI.

Menurutnya, masyarakat sebagai konsumen berhak untuk menolak galon guna ulang air minum yang kondisinya tidak layak, untuk menjaga kesehatan dan keselamatan mereka.

"Konsumen tidak boleh lagi diam saat menerima galon buram atau penyok. Kepada konsumen, kami menyerukan mereka itu mempunyai hak untuk memilih,” imbuhnya. 

David menegaskan persoalan tersebut bukan sekadar tampilan, namun galon kusam menandakan penurunan kualitas plastik yang berpotensi melepas zat berbahaya atau menimbulkan penyakit.