Periskop.id - BPJS Kesehatan resmi meluncurkan Rehab 3.0, sebuah aplikasi yang dirancang agar peserta dengan tunggakan iuran bisa mencicil pembayaran secara fleksibel. Skema cicilan kini tersedia per hari atau per minggu, tidak lagi terbatas pada bulanan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menerangkan, aplikasi tersebut menyasar peserta yang statusnya tidak aktif akibat menunggak. Prihati menyebut kemudahan ini sebagai inti dari inovasi yang diluncurkan.

"Kita meluncurkan suatu aplikasi yang mempermudah para peserta yang tidak aktif karena menunggak untuk bisa melakukan pembayaran secara bertahap. Jadi, yang biasanya bulanan, sekarang bisa mingguan, bahkan harian. Ini esensinya kemudahan untuk para peserta dan meringankan mereka membayar tunggakannya," kata Prihati Pujowaskito dalam peluncuran Rehab 3.0 di Jakarta, Selasa.

Prihati menegaskan, peluncuran Rehab 3.0 merupakan bagian dari agenda transformasi BPJS Kesehatan pada pilar sustainability atau keberlanjutan. Pilar tersebut mencakup penguatan risk pooling, penguatan pendanaan program, peningkatan kepesertaan, hingga peningkatan penerimaan iuran.

Setelah tunggakan lunas, peserta dapat langsung melanjutkan pembayaran iuran rutin untuk kembali berstatus aktif dan memperoleh perlindungan kesehatan. Di momen yang sama, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan aplikasi Pasti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai pelengkap.

Pasti JKN dirancang agar peserta maupun calon peserta bisa memantau kondisi keanggotaan mereka secara mandiri. Prihati merinci fungsinya lebih lanjut.

"Kemudian, setelah lunas dia akan bisa membayarkan iurannya agar menjadi peserta aktif dan mendapatkan perlindungan kesehatan. Selain itu, ada juga Pasti JKN, suatu aplikasi yang bisa digunakan untuk para peserta, calon peserta yang akan menjadi aktif atau non-aktif. Peserta bisa mengecek kondisinya bagaimana, apakah dia aktif atau belum, atau belum terdaftar," ujar dia.

Prihati turut menyoroti pentingnya pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) untuk menopang keberlangsungan Program JKN. Dana tersebut akan diarahkan untuk membantu peserta yang menunggak sekaligus mendaftarkan calon peserta yang belum aktif.

Peluncuran ini sekaligus menjadi titik awal kampanye gotong royong kepada masyarakat luas dan para donatur. BPJS Kesehatan berharap semangat kebersamaan tersebut dapat memperkuat ekosistem Program JKN secara berkelanjutan.

"Seluruh pemangku kepentingan yang memiliki kemampuan diharapkan dapat menyalurkan donasi atau CSR kepada Program JKN, yang akan digunakan untuk membantu peserta menunggak iuran dan membantu calon peserta yang belum aktif agar dapat didaftarkan," pungkas Prihati.