Periskop.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta resmi membuka rekrutmen Pasukan Putih Jakarta tahun 2025. Rekrutmen ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor 33/SE/2025 tentang Pelaksanaan Tahapan Rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sebagai Petugas Pelayanan Kesehatan Warga, demikian dilansir laman resmi Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Rekrutmen ini jadi kesempatan emas bagi kamu yang ingin berkontribusi langsung pada kesehatan warga Ibu Kota, sebagai Pasukan Putih Jakarta untuk penugasan tahun 2025.

Bukan sekadar petugas,Pasukan Putih Jakarta bakal menjadi melainkan garda terdepan yang menyusuri lorong-lorong kota, memastikan layanan kesehatan sampai ke depan pintu rumah warga. Perekrutan ini menjadi agenda vital untuk memperkuat sistem kesehatan daerah.

Apa itu Pasukan Putih Jakarta?

Pasukan Putih Jakarta adalah  tenaga kesehatan lapangan yang bertugas membantu pelayanan kesehatan masyarakat di seluruh wilayah ibu kota, termasuk wilayah administrasi Kepulauan Seribu. Mereka merupakan garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan warga untuk mendukung program kesehatan daerah

Peran utama pasukan ini adalah :

  • Menjadi ujung tombak program kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat RW hingga RT.
  • Memberikan edukasi dan penyuluhan dan informasi kesehatan dasar kepada warga.
  • Membantu melakukan skrining awal dan melaporkan potensi masalah kesehatan di wilayahnya.
  • Menjadi penghubung antara warga dengan fasilitas kesehatan terdekat seperti Puskesmas.

Dengan kata lain, mereka adalah wajah layanan kesehatan Pemprov DKI Jakarta di tengah-tengah komunitas.

Syarat Umum Rekrutmen

Dinkes DKI Jakarta menetapkan kualifikasi yang spesifik untuk memastikan setiap personel siap secara fisik, mental, dan memahami kondisi sosial di wilayah tugasnya. Berikut adalah rincian syaratnya:

  • Pendidikan minimal merupakan lulusan SMA, SMK, atau jenjang pendidikan lain yang sederajat.
  • Rentang Usia berada di usia produktif, yaitu antara 25 hingga 45 tahun pada saat melakukan pendaftaran.
  • Memiliki tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.
  • Wajib memiliki KTP DKI Jakarta. Selain itu, calon pelamar harus berdomisili di sub-wilayah kota/kabupaten administrasi tempat mendaftar (dibuktikan dengan surat keterangan domisili yang sah.
  • Bersedia dan sanggup mengikuti seluruh rangkaian pelatihan yang diwajibkan setelah dinyatakan lulus seleksi.

Jadwal Rekrutmen

Proses rekrutmen ini memiliki jadwal yang sangat ketat dan terstruktur. Sebaiknya kamu atat baik-baik setiap tanggalnya agar tidak kehilangan kesempatan.

  1. Pengumuman Resmi: 2–3 September 2025
  2. Pendaftaran & Unggah Dokumen: 3 September 2025 (Jendela pendaftaran hanya dibuka 24 jam, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB)
  3. Proses Verifikasi Dokumen: 3–4 September 2025
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 8 September 2025
  5. Tes Tertulis & Skrining Kesehatan Mental: 9–10 September 2025
  6. Pengumuman Hasil Tes Tertulis & Skrining: 11 September 2025
  7. Tahap Wawancara: 12 September 2025
  8. Pengumuman Kelulusan Akhir: 15 September 2025

Alur Pendaftaran dari Awal Hingga Akhir

Memahami alur pendaftaran akan membantu Anda mempersiapkan diri dengan lebih baik. Prosesnya dilakukan secara bertahap dan sistematis sebagai berikut:

  • Pendaftaran Daring: Calon pelamar melakukan registrasi dan mengunggah semua dokumen persyaratan secara online sesuai jadwal yang telah ditentukan.
  • Seleksi Administrasi: Panitia akan memverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen yang telah diunggah.
  • Uji Kompetensi: Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti Tes Kemampuan Tertulis dan Skrining Kesehatan Mental.
  • Wawancara: Tahap ini bertujuan untuk menggali lebih dalam motivasi, komitmen, dan pemahaman calon pelamar terhadap tugas yang akan diemban.
  • Pelatihan Wajib: Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir diwajibkan mengikuti program pelatihan intensif sebelum resmi bertugas di lapangan.

Kontak Resmi Sesuai Wilayah Domisili

Untuk informasi lebih lanjut atau jika mengalami kendala teknis, pelamar dapat menghubungi narahubung resmi di Subdinas Kesehatan sesuai wilayah KTP dan domisili. Simpan nomor yang relevan untuk Anda:

  • Jakarta Pusat: 087729391012 / 087853618380
  • Jakarta Utara: 081213928139
  • Jakarta Barat: 081216709531
  • Jakarta Selatan: 087767801229
  • Jakarta Timur: 085285543525
  • Kepulauan Seribu: 082210746939

Ringkasan Rekrutmen Pasukan Putih Jakarta 2025

KategoriInformasi
Dasar HukumSurat Edaran Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor 33/SE/2025
PosisiPasukan Putih Jakarta (PJLP – Petugas Pelayanan Kesehatan Warga)
Wilayah PendaftaranJakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kepulauan Seribu
Kontak Subdinas- Jakarta Pusat: 087729391012 / 087853618380 - Jakarta Utara: 081213928139 - Jakarta Barat: 081216709531 - Jakarta Selatan: 087767801229 - Jakarta Timur: 085285543525 - Kepulauan Seribu: 082210746939
Syarat Umum- Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat - Usia 25–45 tahun - Tinggi badan pria ≥160 cm, wanita ≥155 cm - Memiliki KTP DKI Jakarta & domisili sesuai wilayah pendaftaran - Bersedia mengikuti pelatihan setelah lulus
Jadwal Seleksi- Pengumuman pembukaan: 2–3 Sept 2025 - Pendaftaran & upload dokumen: 3 Sept 2025 (00.00–23.59) - Verifikasi dokumen: 3–4 Sept 2025 - Pengumuman administrasi: 8 Sept 2025 - Tes tertulis & skrining kesehatan mental: 9–10 Sept 2025 - Pengumuman hasil tes & skrining: 11 Sept 2025 - Wawancara: 12 Sept 2025 - Pengumuman hasil akhir: 15 Sept 2025
Alur Pendaftaran1. Buka pengumuman resmi 2. Daftar & upload dokumen (sesuai jadwal) 3. Verifikasi administrasi 4. Ikut tes tertulis & kesehatan mental 5. Wawancara 6. Pengumuman hasil akhir 7. Pelatihan calon pasukan putih