periskop.id - Vice President Sekretaris SKK Migas Hudi Dananjoyo Suryodipuro meninggal dunia, Selasa (9/12), di Jakarta.

“Innalillahi wa inna ilaihi raaji'uuun, telah berpulang ke Rahmatullah Hudi Dananjoyo Suryodipuro pada usia 48 tahun, Vice President Sekretaris Migas, pada tanggal 9 Desember di Jakarta,” tulis keterangan resmi SKK Migas, Selasa (9/12).

Segenap manajemen dan pegawai SKK Migas mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Hudi.

“Semoga Almarhum mendapat tempat yang terindah di sisi Allah SWT, serta bagi keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan kekuatan dan ketabahan,” tulis keterangan resmi itu.

Penyebab Meninggal 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengungkapkan, Hudi meninggal dunia dalam kecelakaan sepeda di Jalan Jenderal Sudirman arah Utara, tepatnya depan Halte Transjakarta Karet Sudirman, Jakarta Pusat, pukul 06.20 WIB.

“Pada saat sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas seorang pesepeda atas nama Hudi Suryodipuro melaju dari arah selatan menuju ke arah utara di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat sesampainya di TKP tepatnya depan Halte Transjakarta Karet Sudirman diduga menabrak bodi belakang Kendaraan Bus Listrik Transjakarta NRKB B-7058-SGX yang dikemudikan oleh Buha Sihite yang pada saat itu sedang berhenti untuk pelayanan naik turun penumpang,” kata Ojo, Selasa (9/12).

Akibat dari laka lantas tersebut, Hudi mengalami luka dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Kemudian, jenazah Hudi dibawa ke RSCM serta verifikasi luar jenazah dimintakan.

Jenazah Hudi akan disemayamkan di rumah duka di Kompleks Panorama Lebak Bulus Kavling 12, Jalan Lebak Bulus 2.