Ekonomi Berpotensi Tumbuh 6%, Purbaya Pertimbangkan Pajak Baru dan Reformasi CHT
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa buka peluang pajak baru 2027 jika ekonomi tumbuh 6 persen. Pemerintah juga siapkan skema cukai hasil tembakau untuk tekan peredaran rokok ilegal.

Periskop.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang penerapan pajak baru pada 2027 apabila pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu bertahan di level 6 persen dalam beberapa kuartal ke depan.
Menurut Purbaya, pemerintah masih akan mencermati perkembangan daya beli masyarakat dan kondisi ekonomi sebelum mengambil keputusan terkait kebijakan perpajakan baru.
"Let's say, kalau akhir tahun ini bisa 6 persen, lalu kuartal I/2027 bisa 6 persen lagi, atau lebih, mungkin kita akan kenakan pajak-pajak yang baru," ucap Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (15/8).
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah tidak akan terburu-buru menerapkan kebijakan tersebut hanya berdasarkan capaian pertumbuhan ekonomi dalam satu kuartal.
"Kalau baru satu kuartal belum mungkin, tapi ruang untuk itu jadi terbuka lebar. Nanti kita lihat bagaimana kondisi daya beli masyarakat sebenarnya," terang Purbaya.
Selain itu, Purbaya juga mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan skema baru tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang ditujukan untuk menarik pelaku usaha rokok ilegal masuk ke sektor formal. Pembahasan kebijakan tersebut akan dilakukan bersama DPR setelah masa sidang kembali berjalan usai peringatan HUT Kemerdekaan RI.
Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan memperluas basis penerimaan cukai sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal di dalam negeri.
Purbaya menjelaskan, pemerintah ingin memberikan kesempatan bagi pelaku usaha yang selama ini berada di sektor informal untuk beralih ke jalur legal. Setelah itu, pemerintah akan memperketat penindakan terhadap peredaran rokok ilegal yang masih beroperasi di luar ketentuan.
"Tujuannya supaya yang ilegal bisa masuk ke legal, sehingga saya bisa menutup semua yang ilegal setelah itu. Kalau mereka tidak diberi ruang hidup, saya berdosa. Tapi kalau saya kasih ruang untuk hidup, lalu yang ilegal betulan saya tindak, dosa saya tidak terlalu besar," pungkas Purbaya.



Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.