Mendikdasmen: Bahasa Inggris Wajib Mulai Kelas 3 SD pada 2027
Pemerintah tetapkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib mulai kelas 3 SD pada 2027, tindak lanjut arahan Presiden Prabowo untuk literasi bahasa asing sejak dini.

Periskop.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengonfirmasi bahwa pemerintah memproyeksikan Bahasa Inggris resmi menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa mulai kelas 3 Sekolah Dasar (SD) pada tahun 2027.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang mendorong pengenalan bahasa asing dalam kurikulum pendidikan nasional sejak usia dini.
“Kalau yang Bahasa Inggris kan memang nanti tahun 2027 Bahasa Inggris sudah menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas tiga SD, yang Bahasa Inggris,” kata Abdul Mu’ti di Kompleks Parlemen, Jumat (14/8).
Mu’ti menjelaskan, arahan Presiden Prabowo bukan untuk membebani peserta didik, melainkan membiasakan literasi bahasa asing sejak tingkat dasar secara bertahap. Materi pembelajaran di jenjang SD akan disesuaikan dengan kapasitas anak, sementara tingkat kesulitan akan meningkat di jenjang SMP hingga SMA.
“Tapi untuk jenjang yang lebih tinggi, beberapa sekolah sudah melakukan itu. Beberapa sekolah kan sudah mengajarkan bahasa asing selain Bahasa Inggris, juga ada bahasa Mandarin, bahasa Korea,” jelasnya.
Ia menambahkan, sejumlah negara telah menawarkan bantuan tenaga pendidik untuk mendukung proses pembelajaran bahasa asing di Indonesia. Namun, untuk jenjang sekolah dasar, pemerintah baru menetapkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib formal.
“Bahasa Inggris yang wajib itu nanti, kalau yang SMP dan SLTA kan sudah, bahkan menjadi mata ujian. Tapi kalau yang SD kan selama ini masih pilihan. Nah, mulai tahun 2027 Bahasa Inggris mulai kita ajarkan sebagai mata pelajaran wajib mulai kelas tiga,” ungkap Mu’ti.



Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.