Periskop.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan industri perbankan syariah nasional akan kedatangan satu bank umum syariah (BUS) baru hasil proses spin-off pada tahun 2026. Kehadiran bank baru tersebut dinilai akan memperkuat struktur industri perbankan syariah, khususnya pada kelompok Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, BUS baru tersebut diharapkan mampu memperkuat daya saing industri keuangan syariah nasional di tengah pertumbuhan yang terus mencatatkan tren positif.

Advertisement

“BUS baru tersebut akan memperkuat struktur industri perbankan syariah nasional pada kelompok KBMI 2,” kata Dian dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (16/5). 

Saat ini, industri perbankan syariah Indonesia telah memiliki tiga bank syariah besar yang masuk kategori KBMI 2 dan KBMI 3. Dalam klasifikasi OJK, bank KBMI 2 memiliki modal inti Rp6 triliun hingga Rp14 triliun, sedangkan KBMI 3 memiliki modal inti Rp14 triliun sampai Rp70 triliun.

Langkah spin-off tersebut menjadi bagian dari strategi penguatan industri perbankan syariah nasional yang tertuang dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI). OJK menilai penguatan struktur dan konsolidasi industri menjadi faktor penting agar bank syariah lebih kompetitif dan efisien.

Selain melahirkan BUS baru, OJK juga mendorong konsolidasi di sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah. Saat ini terdapat proses penggabungan terhadap 21 BPR dan BPR Syariah yang ditargetkan menghasilkan sembilan BPR Syariah dengan kondisi lebih sehat dan berdaya saing.

Pertumbuhan industri perbankan syariah sendiri masih menunjukkan performa kuat sepanjang awal 2026. Hingga Maret 2026, total aset perbankan syariah tercatat mencapai Rp1.061,61 triliun atau tumbuh 10,49 % secara tahunan (year on year/yoy).

Sementara itu, pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun. Pertumbuhan tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan pembiayaan perbankan nasional.

Dari sisi penghimpunan dana, dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah juga meningkat 11,14% secara tahunan menjadi Rp811,76 triliun. Kinerja intermediasi perbankan syariah juga terus membaik. Rasio financing to deposit ratio (FDR) tercatat mencapai 87,65%, menandakan semakin kuatnya kontribusi bank syariah terhadap pembiayaan sektor riil.

Di sisi kualitas pembiayaan, industri masih berada dalam kondisi sehat dengan rasio non performing financing (NPF) gross sebesar 2,28% dan NPF net sebesar 0,87%. OJK menilai perbankan syariah kini semakin aktif mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hingga awal 2026, total pembiayaan UMKM dari industri perbankan syariah mencapai Rp217,86 triliun.

Sembilan Pedoman

Dalam upaya memperkuat karakteristik produk syariah, OJK juga telah menerbitkan sembilan pedoman produk perbankan syariah serta menerbitkan POJK Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Produk Investasi Perbankan Syariah. Regulator juga membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) sejak 2025 guna mempercepat pengembangan sektor keuangan syariah nasional.

Beberapa rekomendasi yang telah diterbitkan KPKS antara lain penyesuaian rasio utang berbasis bunga pada Daftar Efek Syariah, penerbitan Fatwa DSN-MUI tentang usaha bulion, hingga dorongan penempatan dana pemerintah di lembaga keuangan syariah.

Pengembangan produk syariah berbasis sosial juga mulai menunjukkan perkembangan positif. Program Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) kini telah dijalankan oleh sembilan BUS, tiga unit usaha syariah (UUS), dan sembilan BPR Syariah dengan total nilai proyek mencapai Rp907,73 juta dan penghimpunan dana Rp22,76 miliar.

Selain itu, produk Shariah Restricted Investment Account (SRIA) juga mulai diimplementasikan oleh satu BUS dan satu UUS dengan nilai piloting mencapai Rp1,35 triliun. Sejumlah analis perbankan menilai tren pertumbuhan dua digit tersebut menunjukkan industri perbankan syariah mulai memasuki fase ekspansi baru. Sebelumnya industri ini sempat mengalami perlambatan akibat tekanan ekonomi global dan tingginya suku bunga dalam beberapa tahun terakhir.

Dengan hadirnya bank syariah baru hasil spin-off dan konsolidasi industri yang terus berjalan, perbankan syariah diproyeksikan memiliki peran lebih besar dalam mendukung pembiayaan sektor riil, penguatan UMKM, hingga akselerasi ekonomi halal nasional.