Periskop.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk mengembalikan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di perbankan setelah sebelumnya sempat menarik sebagian dana tersebut pada Juni 2026.

‎Menurut Wakil Menteri Keuangan Juda Agung sebelumnya dana SAL sempat ditarik sebesar Rp110 triliun dari total penempatan Rp281 triliun di perbankan. Namun, setelah dilakukan evaluasi bersama otoritas terkait, dana tersebut diputuskan untuk ditempatkan kembali sehingga total penempatan dana SAL di perbankan kembali menjadi Rp281 triliun.

‎"Ya, jadi kemarin kan sempat ditarik yang Rp110 triliun. Setelah dievaluasi diambil kesimpulan bahwa dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi yang kemarin 281 triliun akan dikembalikan lagi 281 triliun dan diperpanjang hingga akhir 2026, Desember 2026," kata Juda saat konferensi pers di DPR, Jakarta, Senin (29/6). 

‎Juda menjelaskan, pengembalian dana SAL tersebut akan segera direalisasikan perbankan.

‎"Juni (ditarik). Dari 281 kan awalnya, Rp110 ditarik. Ini dikembalikan lagi 110, jadi tetap 381 triliun. Iya, sebentar lagi lah, segera lah (ditaruh lagi ke Himbara)," terang dia. 

‎Selain mengembalikan dana SAL sebesar Rp281 triliun, pemerintah juga menyiapkan tambahan dana siaga sebesar Rp100 triliun yang dapat digunakan sewaktu-waktu apabila dibutuhkan untuk menjaga kecukupan likuiditas perbankan.

‎Dengan demikian, total dana SAL yang dapat disiapkan untuk mendukung likuiditas perbankan berpotensi mencapai Rp381 triliun.

‎"Itu dijaga sampai dengan bulan Desember. Terus ada tambahan 100, in case masih diperlukan. Jadi semacam standby lah gitu," ungkapnya. ‎