periskop.id - PT Pinago Utama Tbk (PNGO) kembali membagikan dividen interim tunai kepada para pemegang saham pada hari ini Selasa Selasa 27 Januari 2026. Perseroan merealisasikan pembayaran dividen senilai Rp70,3 miliar atau setara Rp90 per saham.

Keputusan pembagian dividen interim ini ditetapkan dalam Rapat Direksi pada 5 Januari 2026 lalu dan memperoleh persetujuan Dewan Komisaris pada hari yang sama, menegaskan komitmen perseroan dalam memberikan imbal hasil berkelanjutan kepada para pemegang saham.

Direktur Utama PT Pinago Utama Tbk Raymon Wahab menyampaikan dividen interim kedua untuk tahun buku 2025 ini mencerminkan kinerja keuangan perseroan yang tetap solid hingga kuartal ketiga.

"Pembagian dividen kali ini melanjutkan langkah serupa yang sebelumnya telah dilakukan pada Oktober 2025," ucapnya dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (27/1).

Sebelumnya pada Oktober 2025 lalu, PNGO menebar dividen interim tunai sebesar Rp130 per saham. Dengan tambahan dividen terbaru ini, total dividen tunai yang telah dibagikan PNGO sepanjang tahun buku 2025 mencapai Rp210 per saham.

Adapun, besaran dividen tersebut mengacu pada realisasi laba bersih perseroan hingga 30 September 2025 yang tercatat sebesar Rp212,7 miliar. Di saat yang sama, posisi keuangan PNGO terbilang kuat dengan saldo laba ditahan mencapai Rp1,05 triliun dan total ekuitas sebesar Rp1,16 triliun.