periskop.id - Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan dibukanya seleksi pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kependidikan di Sekolah Rakyat. Sebanyak 3.003 formasi tersedia bagi calon pelamar yang memenuhi persyaratan. Di bawah ini adalah gambaran formasi yang dibuka serta tugas-tugas yang akan diemban bagi masing-masing posisi.
Formasi dan Tugas Jabatan
- Wali Asuh (Penata Layanan Operasional)
Wali Asuh bertanggung jawab atas pembinaan dan pengasuhan peserta didik. Tugas utamanya meliputi pendampingan siswa secara holistik, tidak hanya mendampingi aspek akademik, tetapi juga memperhatikan perkembangan emosional, sosial, dan perilaku sesuai ketentuan perundang-undangan. - Wali Asrama (Penata Layanan Operasional)
Tugas utamanya meliputi penyusunan rencana kegiatan pembinaan di lingkungan asrama, pengawasan aktivitas harian siswa, serta pembinaan sikap kemandirian dan kedisiplinan. Wali Asrama juga bertugas menegakkan tata tertib asrama. - Operator Sekolah (Pengelola Layanan Operasional)
Operator Sekolah akan menangani aspek data dan administrasi operasional sekolah. Tugasnya mencakup pengumpulan, pengolahan, pendokumentasian, dan penginputan data sekolah. Posisi ini krusial karena memastikan bahwa seluruh informasi akademik dan administratif tersimpan secara sistematis dan untuk mendukung transparansi serta efisiensi pengelolaan sekolah. - Pengelola Keuangan (Pengelola Layanan Operasional)
Calon untuk posisi ini bertanggung jawab atas pengelolaan aspek keuangan di lingkungan Sekolah Rakyat, termasuk perencanaan anggaran, pencatatan transaksi, dan pelaporan keuangan. Karena posisi ini berkaitan langsung dengan dana dan anggaran, dibutuhkan ketelitian tinggi, integritas, serta kemampuan administrasi yang baik. - Tenaga Administrasi (Operator Layanan Operasional)
Tugas utamanya termasuk pencatatan dan dokumentasi bahan, dokumen umum, serta menangani layanan administrasi lain yang mendukung operasional harian Sekolah Rakyat. Posisi ini membantu kelancaran berbagai kegiatan sekolah, baik akademik maupun non-akademik.
Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Kemensos menetapkan sejumlah ketentuan yang wajib dipenuhi oleh calon pelamar PPPK Tenaga Kependidikan untuk penempatan di Sekolah Rakyat. Ketentuan ini disusun berdasarkan aturan kepegawaian yang berlaku dan bertujuan memastikan bahwa peserta seleksi merupakan individu yang kompeten dan memenuhi standar sebagai Aparatur Sipil Negara.
Calon pelamar PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat wajib memenuhi beberapa kriteria dasar berikut.
- Memenuhi syarat umum ASN sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 6 Tahun 2024, yaitu:
a. Tidak pernah dihukum penjara dua tahun atau lebih
b. Bukan anggota TNI atau Polri
c. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik - Berstatus PPPK Paruh Waktu yang sudah memiliki Nomor Induk resmi dari instansi pemerintah.
- Usia 20–50 tahun pada saat mendaftar.
- Siap bekerja dengan sistem shift sesuai kebutuhan layanan pendidikan.
- Diutamakan yang bersedia tinggal di asrama Sekolah Rakyat karena kegiatan pembinaan dilakukan secara intensif.
Alur Pendaftaran PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Pada proses pendaftaran, setiap peserta hanya diberi kesempatan memilih satu formasi jabatan dan satu lokasi penempatan. Ketentuan ini dibuat agar pelamar dapat lebih fokus dan menyesuaikan pilihan dengan kemampuan serta kebutuhan masing-masing daerah.
Berikut alur pendaftarannya:
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs SSCASN: sscasn.bkn.go.id.
- Login ke akun SSCASN yang sudah dibuat sebelumnya.
- Setelah login, konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat.
- Pilih formasi jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan
(hati-hati karena pilihan tidak bisa diubah setelah disimpan). - Unggah dokumen administrasi yang diminta:
a. Scan ijazah asli (format PDF)
b. Scan transkrip nilai asli (format PDF)
c. Pas foto formal terbaru dengan background merah - Pastikan dokumen hasil scan:
a. Asli, bukan fotokopi (meskipun dilegalisasi)
b. Terbaca jelas, tidak buram, tidak rusak, dan bisa dibuka - Bacalah semua ketentuan pendaftaran dengan teliti sebelum mengisi formulir.
- Jika dokumen tidak lengkap atau tidak sesuai aturan, pelamar otomatis gugur di seleksi administrasi.
Seleksi ini menjadi peluang bagi Tenaga Kependidikan untuk berperan langsung dalam mencetak generasi yang mandiri dan berkarakter. Pastikan seluruh dokumen dan persyaratan telah terpenuhi agar proses pendaftaran berjalan lancar hingga tahap akhir.
Tinggalkan Komentar
Komentar