periskop.id - Menjelang momen Ramadan dan Lebaran, kebutuhan uang pecahan baru biasanya meningkat. Untuk mempermudah masyarakat, Bank Indonesia menyediakan layanan penukaran uang secara online melalui Aplikasi PINTAR.
Lewat sistem ini, masyarakat bisa memesan jadwal penukaran lebih dulu, memilih lokasi kas keliling, serta menghindari antrean panjang di lapangan. Berikut langkah-langkah dan syarat yang perlu diketahui sebelum melakukan pemesanan.
Syarat Pemesanan Penukaran Uang di Aplikasi PINTAR BI
Bank Indonesia menetapkan beberapa ketentuan dalam proses pemesanan penukaran uang melalui aplikasi PINTAR. Pemesanan hanya dapat dilakukan selama kuota harian masih tersedia. Jika kuota penuh, masyarakat harus menunggu jadwal berikutnya.
Pemesanan dibuka mulai H-7 sebelum tanggal pelaksanaan penukaran kas keliling. Artinya, masyarakat sudah bisa mendaftar tujuh hari sebelum jadwal penukaran.
Pemesanan wajib menggunakan NIK sesuai KTP. Data harus valid dan sesuai dengan identitas resmi.
NIK yang sudah digunakan dan masih berstatus menunggu jadwal penukaran tidak dapat digunakan kembali.
Pemesanan baru hanya bisa dilakukan setelah proses sebelumnya selesai.
Bukti pemesanan akan dikirim melalui email yang didaftarkan atau bisa langsung diunduh setelah pengisian data selesai. Bukti ini wajib dibawa saat datang ke lokasi penukaran.
Cara Penukaran Uang di Aplikasi PINTAR BI
- Buka situs resmi pintar.bi.go.id melalui browser.
Jika muncul waiting room, tunggu hingga antrean selesai (estimasi waktu tampil secara real time). - Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
- Pilih provinsi lewat dropdown, lalu klik “Lihat Lokasi”.
- Tentukan lokasi dan jam operasional, kemudian klik “Pilih”.
- Isi data diri: NIK, nama, nomor telepon, dan email dengan benar.
- Klik “Lanjutkan”.
- Masukkan nominal penukaran sesuai kebutuhan.
- Isi kode Captcha, lalu klik “Pesan”.
- Unduh dan simpan bukti pemesanan sebagai syarat saat datang ke lokasi penukaran.
Jadwal Penukaran
Pada periode pertama, pemesanan untuk wilayah Pulau Jawa dibuka pada 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB, sedangkan untuk wilayah di luar Pulau Jawa mulai tersedia pada 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
Penukaran uang dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 27 Februari 2026. Bank Indonesia juga mengingatkan masyarakat untuk rutin mengunjungi situs resmi pintar.bi.go.id guna mendapatkan informasi terbaru, seperti disampaikan pada Kamis (12/2).
Tinggalkan Komentar
Komentar