iklan periskop
Ekonomi

Menkeu Pertimbangkan Permintaan Kenaikan DBH Cukai Hasil Tembakau Ke Daerah

Menkeu mengatakan, peluang penambahan alokasi DBHCHT bagi daerah dapat dilihat setelah kuartal kedua tahun depan

10 bulan yang lalu · 2 mnt baca
tembakau
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membaui daun tembakau yang akan diolah menjadi rokok di Pabrik Rokok Rajan Nabadi di Lingkungan Industri Kecil Hasil Tembakau (LIK-IHT) atau Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Kudus, Jumat (310/2025). dok. Kemenkeu
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempertimbangkan permintaan kenaikan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Menurutnya, ia akan melihat lagi kondisi keuangan negara sebelum memutuskan permintaan tersebut.

"Apalagi, semua daerah sekarang minta DBHCHT. Kita akan melihat sesuai dengan kondisi keuangan negara," ujarnya saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10). 

Ia mengatakan, peluang penambahan alokasi DBHCHT bagi daerah dapat dilihat setelah kuartal kedua tahun depan. Menurutnya, semakin cepat pertumbuhan ekonomi, maka penerimaan negara dari cukai juga akan meningkat. "Jadi harusnya ada peluang untuk menambah distribusi ke daerah," serunya. 

Sebelumnya, Bupati Kudus Sam'ani Intakoris mengusulkan kepada Ditjen Bea dan Cukai ,Kementerian Keuangan, agar alokasi DBHCHT yang diterima Kabupaten Kudus ditambah untuk optimalisasi pembangunan daerah.

Ia menyebut, pada 2025, Kabupaten Kudus mendapatkan alokasi DBHCHT sebesar Rp268 miliar. Ia berharap alokasi itu dapat ditingkatkan menjadi lebih dari Rp300 miliar. Bahkan, jika mencapai Rp1 triliun, Sam’ani menyebut Kudus bisa menjadi "Singapura-nya Indonesia".

Usulan tersebut, menurut Bupati, sejalan dengan amanat Undang-Undang Perimbangan Keuangan Daerah. Hal ini juga dilatarbelakangi kontribusi Kudus yang setiap tahun menyumbang penerimaan negara sekitar Rp43 triliun dari cukai rokok.

Selain mengusulkan kenaikan alokasi, Pemkab Kudus juga meminta adanya kelonggaran penggunaan DBHCHT. Harapannya, alokasi bisa dibagi 50% dalam bentuk specific grant dan 50% dalam bentuk block grant, agar dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan.

"Di Kudus ada jalan dan jembatan yang terhubung langsung ke pabrik rokok. Buruh pabrik rokok berangkat sejak subuh hingga pulang sore, jadi infrastruktur sangat vital bagi mereka," tuturnya. 

 

Baca berita dan informasi lainnya mengenai dana bagi hasil, DBH, cukai hasil tembakau, rokok, DBHCHT, kudus, Cukai Rokok, dan Purbaya Yudhi Sadewa dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.