periskop.id - Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala BP BUMN menyetujui suntikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai dan non-tunai dari APBN 2025 untuk sejumlah BUMN dan Badan Bank Tanah.

Kesepakatan ini ditegaskan dalam Rapat Kerja yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (8/12), sebagai bentuk komitmen DPR RI dan pemerintah dalam memperkuat pelayanan publik.

"Komisi XI DPR setuju PMN tunai dan non-tunai pada APBN 2025 diberikan kepada BUMN," ujar Ketua Komisi XI Muhammad Misbakhun saat membacakan kesimpulan rapat di Gedung DPR RI, dikutip Selasa (9/12).

Total PMN yang diberikan kepada masing-masing perusahaan milik negara tersebut yakni Rp1,8 triliun untuk PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Kemudian sebesar Rp473 miliar untuk PT Industri Kereta Api (PT INKA), Rp2,5 triliun untuk PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT PELNI), serta Rp6,684 triliun untuk PT Sarana Multigriya Finansial (PT SMF).

Dana ini nantinya akan digunakan untuk pengadaan trainset dan retrofit KRL Jabodetabek, penguatan kapasitas industri perkeretaapian nasional, modernisasi armada kapal penumpang, serta pembiayaan perumahan dalam mendukung program 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Selain itu, Komisi XI juga menyetujui PMN non-tunai berupa Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah senilai Rp2,957 triliun untuk Badan Bank Tanah. Aset tersebut berasal dari Kementerian ATR/BPN dan eks BPPN Kementerian Keuangan, yang akan digunakan untuk memperkuat kapasitas Badan Bank Tanah, khususnya dalam penyediaan lahan bagi program prioritas nasional serta percepatan pemenuhan backlog kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Misbakhun menegaskan seluruh PMN 2025 diarahkan untuk mendukung penugasan pemerintah. PT KAI diminta meningkatkan pelayanan dan modernisasi KRL dengan produksi PT INKA, sekaligus memperkuat struktur modal dalam menjalankan Public Service Obligation (PSO).

Sebaliknya, PT INKA ditargetkan memperkuat kapasitas industri kereta api nasional dan meningkatkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN). Sementara itu, PT PELNI diharapkan meningkatkan keselamatan dan kualitas layanan transportasi laut melalui pengadaan tiga kapal penumpang baru.

Di sektor perumahan, PT SMF didesak untuk mengoptimalkan leverage PMN, memperkuat pembiayaan sekunder perumahan, serta bersinergi dengan kementerian dan lembaga terkait, sejalan dengan UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Komisi XI juga menekankan pentingnya harmonisasi regulasi pelaksanaan PMN dengan perkembangan peraturan perundang-undangan terbaru.

Dalam rapat tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan Komisi XI DPR RI, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti kesepakatan secara akuntabel dan berorientasi pada manfaat publik. Ia berharap pengelolaan PMN dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Semua pesan dari pimpinan dan anggota Komisi XI akan kami jalankan dengan serius,” ujarnya.