iklan periskop
Ekonomi

Purbaya: Per 12 Mei 2026 Kanal Debottlenecking Terima Sebanyak 145 Aduan

Satgas P2SP terima 145 aduan hingga 12 Mei 2026. Sebanyak 45 kasus selesai dan 83 telah dibahas terbuka untuk percepatan investasi.

2 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Purbaya: Per 12 Mei 2026 Kanal Debottlenecking Terima Sebanyak 145 Aduan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara International Seminar on Debottlenecking Channel, Jakarta, Selasa (12/5). Periskop/Siti Ayu Rachma.
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) atau kanal debottlenecking per 12 Mei 2026 telah  menerima sebanyak 145 aduan per. Dari jumlah tersebut terdapat 45 kasus yang telah diselesaikan dan 83 sudah dibahas secara terbuka.

“Per hari ini, sudah ada 142 pengaduan yang disampaikan melalui kanal ini. Sebanyak 83 di antaranya sudah dibahas secara terbuka dan transparan kepada publik, dan 45 kasus telah diselesaikan,” kata Purbaya dalam acara International Seminar on Debottlenecking Channel, Jakarta, Selasa (12/5).

Purbaya menjelaskan, kanal debottlenecking dibentuk untuk memfasilitasi penyelesaian berbagai hambatan usaha yang dihadapi investor maupun pelaku bisnis, termasuk investor global yang beroperasi di Indonesia.

Menurutnya, Satgas P2SP secara rutin menggelar sidang untuk membahas dan menyelesaikan berbagai pengaduan terkait kendala bisnis. Sehingga pihaknya menargetkan pembahasan satu hingga empat kasus setiap pekan dengan mekanisme yang efektif dan efisien agar proses penyelesaian berjalan cepat.

“Kami akan terus melakukan sidang ini setiap minggu ke depannya,” tutur Purbaya.

Ia menegaskan, seluruh sidang dilakukan secara terbuka guna menjaga transparansi serta memastikan seluruh pihak menjalankan komitmen yang telah disepakati bersama.

Purbaya menilai keberadaan satgas tersebut menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif sehingga sektor swasta dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Lebih jauh, ia pun mengajak para investor dari berbagai negara untuk terus menanamkan modal di Indonesia.

“Karena itu, pelaku usaha yang menghadapi masalah dalam menjalankan bisnis di Indonesia, silakan sampaikan kepada kami. Kami memastikan hambatan tersebut diselesaikan secepat mungkin. Mungkin dalam satu pembahasan atau lebih, tapi pasti akan kami selesaikan,” tuturnya.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Task Force Debottlenecking, Sidang Debottlenecking, kementerian keuangan, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.