Periskop.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat memastikan kompensasi terhadap pedagang lokasi binaan (Lokbin) Kota Intan di kawasan Kota Tua, Jalan Cengkeh, Pinangsia, Tamansari yang terdampak penutupan karena syuting film yang dibintangi Lisa Blackpink.

"Tentunya, Pemprov DKI tetap memperhatikan kesejahteraan pedagang dengan memberikan kompensasi atas kegiatan tersebut," kata Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Barat Iqbal Idham Ramid saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (2/2).

Dia mengatakan, pada 31 Januari-1 Februari 2026, terdapat 60 pedagang di Lokbin Kota Intan yang sementara tidak dapat berjualan karena lokasi tersebut sedang digunakan untuk syuting film. "Total ada 60 pedagang, (data) per 31 Januari-1 Februari," ujar Iqbal.

Menurut dia, penutupan Lokbin Kota Intan merupakan tindak lanjut dari hasil rapat yang digelar pada 15 Januari 2026. Rapat yang dihadiri oleh sejumlah pemangku kebijakan itu, berisi penentuan lokasi yang akan digunakan untuk syuting film yang dibintangi Lisa Blackpink.

"Pada rapat tersebut, dipaparkan pihak JXB terkait pelaksanaan syuting yang akan dilaksanakan di beberapa tempat di area Kota Tua," tuturnya.

Kota Cinema
Lebih lanjut, dia mengatakan, pihak JXB, berdasarkan arahan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, menyatakan Kota Jakarta ingin dijadikan sebagai Kota Cinema, dan salah satu lokasinya adalah Kota Tua. Sementara itu, syuting film tersebut dilakukan di Jalan Cengkeh pada 31 Januari-7 Februari 2026.

"Posisi Lokbin Kota Intan berada di Jalan Cengkeh dan pihak JXB meminta untuk area Lokbin harus steril selama syuting tersebut," ungkap Iqbal.

Untuk diketahui, Polisi merekayasa lalu lintas di sekitar Kota Tua, karena destinasi wisata di Jakarta Barat itu dijadikan salah satu lokasi syuting film yang bintangi oleh Lisa Blackpink. Film tersebut berjudul "Extraction: Tygo".

"Betul, kemarin tanggal 28 Januari 2026 ada kegiatan syuting dari Korea, tepatnya di Gedung Jasindo Kawasan Kota Tua (samping kiri Cafe Batavia) Jakbar. Diadakan pengalihan arus di Jalan Kunir," kata Kanit Lantas Polsek Tamansari, AKP Teguh.

Adapun pengalihan lalu lintas akan kembali dilakukan mulai 1-7 Februari 2026 di Jalan Cengkeh, mulai dari simpang Jalan Kunir hingga simpang Jalan Nelayan Timur. Jalan akan ditutup pada pukul 05.00-19.00 WIB. "Sesuai rencana tanggal 1 sampai 7 Februari 2026 akan ada pengalihan arus di Jalan Cengkeh wilayah Jakbar," serunya.