Periskop.id - Kepolisian mengamankan lokasi syuting film "Extraction: Tygo" yang dibintangi oleh penyanyi Lisa BLACKPINK di Baronk Cafe, Jalan Kemang I, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (22/2).
"Polisi beserta aparat lain mengamankan lokasi sekitar agar tidak macet akibat adanya syuting tersebut," kata Kapolsek Mampang Kompol Wahid Key di Jakarta, Senin (23/2).
Dia membenarkan adanya sejumlah anggota yang terlibat dalam pengamanan kegiatan syuting film tersebut. Menurut dia, sebanyak lima personel dikerahkan dalam pengamanan kemacetan pada Minggu (22/2) pukul 17.00-21.40 WIB.
Di lokasi tersebut, sejumlah warga menonton syuting film yang menghadirkan Lisa BLACKPINK, Ma Dong Seok, Lee Jin Wook dan sutradara Lee Sang Yong itu.
Film yang akan tayang di Netflix itu juga menggandeng Uwais Team sebagai penata laga. Polisi dibantu aparat terkait terlihat membantu mengamankan dan mengantisipasi kemacetan akibat kegiatan syuting tersebut.
Sebelumnya, jumlah kunjungan ke kawasan wisata Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, menunjukkan kenaikan sejak lokasi itu dijadikan tempat syuting film yang dibintangi oleh Lisa BLACKPINK.
Jumlah pengunjung selama empat hari sebelum dan pelaksanaan syuting, yaitu pada 24-27 Januari 2026, sebanyak 18.500 pengunjung lokal dan wisatawan 668 orang wisatawan asing, sehingga totalnya mencapai 19.168 orang.
Sedangkan pada 28-31 Januari 2026, jumlah wisatawan lokal di kawasan wisata tersebut sebanyak 19.943 orang dan wisatawan asing berjumlah 614 orang, sehingga totalnya 20.557 orang.
Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua Denny Aputra menuturkan, peningkatan jumlah wisatawan itu bersifat fluktuatif lantaran cuaca yang tidak menentu. "Tapi (angka jumlah pengunjung) enggak menentu ketika hujan terus," serunya.
Untuk diketahui lokasi syuting di Kota Tua, berada di Jalan Cengkih, Kelurahan Pinangsia, Tamansari. "Karena syuting film di daerah penunjang Kota Tua. Pengaruh kepada yang lintasan sama warga setempat. Kawasan inti yang ada museum tetap berjalan normal," tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Barat memastikan kompensasi terhadap pedagang Lokasi Binaan (Lokbin) Kota Intan di kawasan Kota Tua, Jalan Cengkih, Pinangsia, Tamansari, yang terdampak penutupan karena lokasi dipakai syuting film yang dibintangi artis asal Korea Selatan itu.
"Tentunya Pemprov DKI tetap memperhatikan kesejahteraan pedagang dengan memberikan kompensasi atas kegiatan tersebut," Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kasudin PPKUKM) Jakarta Barat Iqbal Idham Ramid.
Iqbal mengatakan, berdasarkan data 31 Januari sampai 1 Februari 2026, ada 60 pedagang di Lokbin Kota Intan yang sementara tidak berjualan karena lokasi digunakan untuk syuting. "Total ada 60 pedagang per 31 Januari-1 Februari (tentatif)," tutur Iqbal.
Iqbal menyampaikan, penutupan Lokbin Kota Intan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat yang digelar pada 15 Januari 2026. "Pada rapat tersebut dipaparkan pihak JXB terkait pelaksanaan syuting yang akan di laksanakan di beberapa tempat di area Kota Tua," kata Iqbal.
Menurut Iqbal, penjelasan pihak JXB berdasarkan arahan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyatakan, Kota Jakarta ingin dijadikan sebagai Kota Cinema. Salah satu lokasinya adalah Kota Tua.
Adapun syuting di Jalan Cengkih dilaksanakan mulai tanggal 31 Januari sampai dengan 7 Februari 2026. "Posisi Lokbin Kota Intan berada di Jalan Cengkih dan pihak JXB meminta untuk area Lokbin harus steril selama syuting tersebut," imbuhnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar