Hari Olahraga Nasional 9 September, Ini Isi Keppres yang Menetapkannya
Hari Olahraga Nasional ditetapkan lewat Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 1985. Dokumen aslinya merujuk pencanangan 1983 di Solo, bukan PON pertama 1948.

Periskop.id - Hari Olahraga Nasional diperingati setiap 9 September, ditetapkan lewat Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 1985. Isi keputusan itu hanya dua pasal, dan salah satunya menegaskan bahwa hari tersebut bukan hari libur.
Satu hal yang jarang disebut, dokumen aslinya sama sekali tidak menyinggung Pekan Olahraga Nasional pertama pada 1948.
Hari Olahraga Nasional Ditetapkan lewat Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 1985
Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada 7 September 1985 dan ditandatangani Presiden Soeharto.
Batang tubuhnya sangat pendek. Pasal 1 ayat (1) menyatakan tanggal 9 September ditetapkan sebagai Hari Olahraga Nasional. Ayat (2) menyatakan hari itu bukan merupakan hari libur.
Pasal 2 hanya mengatur bahwa keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan. Sampai sekarang statusnya masih berlaku, dan nomor itu tetap dikutip Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam surat peringatan Haornas setiap tahun.
Yang Dirujuk Keputusan Itu Pencanangan 1983, bukan PON 1948
Bagian menimbang dalam Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 1985 menyebut satu peristiwa saja, yaitu pencanangan Hari Olahraga Nasional pada 9 September 1983 di Kota Solo, sebagai langkah awal gerakan memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat.
Kata Pekan Olahraga Nasional, singkatan PON, dan angka 1948 tidak muncul sama sekali di dalam dokumen itu.
Ada bukti pendukung yang lebih mudah dicek. Kementerian Pemuda dan Olahraga menomori Haornas 2025 sebagai peringatan ke-42 dan Haornas 2024 sebagai ke-41. Kalau dihitung mundur, peringatan pertama jatuh pada 1984, setahun setelah pencanangan di Solo. Andai dasarnya PON 1948, Haornas 2025 seharusnya sudah menyentuh angka ke-78.
PON pertama tetap penting, hanya saja perannya berbeda. Peristiwa 1948 itu menjelaskan kenapa tanggal 9 September yang dipilih, bukan menjadi dasar hukum yang disebut dalam keputusan presidennya.
PON Pertama Digelar di Solo pada 1948
Pekan Olahraga Nasional pertama berlangsung 9 sampai 12 September 1948 di Stadion Sriwedari, Surakarta. Presiden Soekarno membuka acara itu pada hari pertama.
Ajang tersebut mempertandingkan sembilan cabang olahraga dan diikuti sekitar 600 atlet dari 13 karesidenan dan kota. Karesidenan Surakarta keluar sebagai juara umum.
Penyelenggaraannya jatuh pada masa yang sulit, kurang dari tiga tahun setelah proklamasi, di tengah tekanan militer dan diplomatik terhadap republik yang baru berdiri.
Apa yang Terjadi pada 9 September 1983
Stadion Sriwedari kembali dipakai 35 tahun kemudian. Di tempat itulah Hari Olahraga Nasional dicanangkan pada 9 September 1983, bersamaan dengan gerakan nasional yang memakai semboyan memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat.
Dua tahun berselang, pencanangan itu dikuatkan lewat keputusan presiden.
Perlu dicatat, keputusan presidennya memakai kalimat pasif dan tidak menyebut siapa yang mencanangkan. Detail seremoni pada hari itu banyak beredar di sumber sekunder, tetapi tidak semuanya bisa ditelusuri ke arsip resmi.
Haornas 2026 Jatuh pada Rabu 9 September
Peringatan tahun ini adalah yang ke-43. Sampai artikel ini disusun, tema resminya belum diumumkan.
Sebagai pembanding, Haornas ke-42 pada 2025 mengusung tema Olahraga Satukan Kita, dengan puncak acara di Jakarta Timur. Haornas ke-41 pada 2024 memakai tema Ayo Berolahraga, Bersatu Kita Juara.
Sesuai bunyi Pasal 1 ayat (2), 9 September tetap hari kerja biasa. Peringatan lain yang jatuh pada bulan yang sama bisa dilihat di daftar hari besar September 2026, sementara susunan harinya ada di kalender September 2026.
Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.