Periskop.id - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasa, kepada aparat kepolisian yang menjadi korban dalam rangkaian aksi demonstrasi yang berujung ricuh di sejumlah daerah.

"Saya sampaikan ke Kapolri saya minta semua petugas dinaikin pangkat. Dinaikin pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir," kata Prabowo usai menjenguk korban di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9). 

Presiden menyampaikan terdapat 43 korban akibat aksi tersebut yang dirawat di RS Polri, terdiri atas 40 lebih aparat kepolisian dan masyarakat. Dari jumlah itu, sebagian besar sudah diperbolehkan pulang, sementara 17 orang masih dirawat, termasuk 14 anggota Polri dan tiga warga sipil.

Beberapa korban mengalami luka berat, seperti cedera kepala hingga operasi tempurung yang diganti titanium. Ada juga tangan putus yang berhasil disambung, hingga seorang korban yang mengalami kerusakan ginjal setelah diinjak-injak dan kini harus menjalani cuci darah.

Prabowo juga menyoroti adanya korban dari masyarakat sipil dalam aksi demonstrasi yang terjadi di sejumlah wilayah. Termasuk seorang perempuan yang patah tulang ketika motornya dirampas perusuh, serta empat aparatur sipil negara (ASN) di Sulawesi Selatan yang menjadi korban meski tidak terlibat politik maupun aksi demonstrasi.

Menurut Presiden, aparat kepolisian telah melaksanakan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di lapangan. Kepala Negara menegaskan, polisi wajib melindungi demonstrasi yang dilakukan secara damai. "Kalau demonstran murni yang baik, justru oleh aparat harus dilindungi," ujarnya.

Disusupi Perusuh
Namun, Presiden menilai sejumlah aksi sudah disusupi kelompok perusuh dengan tujuan merusak fasilitas publik, membakar gedung DPR dan DPRD, serta melukai aparat.

"Niatnya bukan menyampaikan pendapat, niatnya adalah bikin rusuh, mengganggu kehidupan rakyat, menghancurkan upaya pembangunan nasional," kata Prabowo.

Selain perintah kenaikan pangkat, Prabowo juga meminta agar para korban mendapatkan penghargaan lain berupa kesempatan pendidikan lanjutan serta dukungan penuh bagi keluarga mereka.

"Jadi saya sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan saya merasa harus nengok mereka, keluarga mereka, orang tua mereka, anak mereka ada di situ, saya ucapkan terima kasih atas negara, saya perintahkan mereka diberi penghargaan, naik pangkat, masuk sekolah," tuturnya.

Menyikapi permintaan tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan kesiapan Polri mengeksekusi perintah-perintah yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Di antaranya, memulihkan situasi keamanan dan ketertiban, serta menangkap pelaku-pelaku kerusuhan dan memproses mereka sesuai dengan hukum yang berlaku.

Listyo melanjutkan, dirinya juga segera memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat luar biasa dan sekolah kepada 40 lebih polisi yang cedera dan luka-luka, saat mengamankan aksi massa yang berujung kerusuhan di Jakarta dan beberapa kota pada pekan lalu.

"Kami tentunya akan menindaklanjuti apa yang menjadi perintah Beliau (Presiden, red.),” serunya.

Ia memastikan, jajarannya akan segera mengembalikan keamanan, mengembalikan situasi yang ada. Dengan begitu, lanjutnya, masyarakat bisa kembali melaksanakan kegiatannya, perekonomian bisa kembali tumbuh.

“Kami akan menangkap para pelaku-pelaku pembuat kerusuhan, dan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.