Periskop.id - Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian serius pada kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpa Yuvita Tri Rezeki (29). Ia meminta pelaku, Taufik Hidayat (30), mendapat hukuman seberat-beratnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pesan tersebut dititipkan Prabowo kepada Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, yang kemudian langsung mendatangi Yuvita di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.
"Pesan dari beliau, disesuaikan dengan prosedur hukum yang berlaku. Agar hukuman ini seadil-adilnya dan sekeras-kerasnya," kata Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman saat menjenguk Yuvita di RSHS Bandung, Kamis (25/6).
Dudung turut menegaskan dukungannya atas tuntutan keluarga korban, yakni ayah dan kakak Yuvita, yang mendesak agar Taufik diproses hukum secara maksimal. Kondisi fisik Yuvita yang ia saksikan langsung, menurutnya, sudah melampaui batas kemanusiaan.
"Saya sampaikan, dan ini termasuk dari pihak keluarga, agar pelaku diproses hukum seberat-beratnya. Secara pribadi, kalau melihat kondisinya tadi, ini sudah di luar batas-batas kemanusiaan, sehingga sangat layak kalau dihukum sekeras-kerasnya sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.
Yuvita diketahui mengalami kekerasan dari kekasihnya itu selama tiga tahun terakhir. Prabowo, menurut Dudung, berharap kejadian serupa tidak akan menimpa perempuan lain.
"Beliau sangat peduli sekali kepada kejadian ini, dan ini berharap untuk tidak terulang," ujar Dudung.
Kunjungan ke RSHS juga memunculkan persoalan lain yang perlu segera ditangani. Pihak rumah sakit melaporkan kepada Dudung bahwa biaya perawatan Yuvita tidak ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), karena kasus penganiayaan terhadap perempuan dan anak memang tidak masuk kategori yang dijamin.
"Saya mendapat laporan langsung dari Direktur Hasan Sadikin, bahwa memang untuk penganiayaan kepada perempuan dan anak tidak di-cover BPJS. Saya langsung telepon Direktur BPJS, dan beliau langsung menyambut, bahkan sebelumnya juga sudah memonitor masalah ini," jelas mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu.
Penanganan biaya dan perlindungan Yuvita ke depan akan dikoordinasikan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dengan dukungan penuh dari Kementerian Kesehatan serta Gubernur Jawa Barat. Kasus ini, bagi Dudung, sekaligus menjadi pengingat pentingnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar.
"Tentunya atas nama negara, kami turut prihatin atas kejadian ini. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar masyarakat semakin peduli. Apabila di lingkungannya ada hal-hal yang mencurigakan atau janggal, segera laporkan kepada aparat terkait agar tidak terjadi di luar pengawasan," tuturnya.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar