Rp1,5 Miliar Diamankan, KPK Dalami Dugaan Suap di Dispenda Bogor
KPK resmi menaikkan kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut Dispenda Bogor ke tahap penyidikan. Rp1,5 miliar diamankan, sementara isu OTT dibantah dan penyidik fokus pada penda...

Periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan penanganan perkara dugaan korupsi pemotongan upah pungut di Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Bogor ke tahap penyidikan melalui penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan peningkatan status perkara tersebut diputuskan usai pimpinan KPK bersama tim penindakan melakukan gelar perkara pada Kamis (20/8) malam.
“Untuk kegiatan KPK di wilayah Kabupaten Bogor, dari rangkaian kegiatan penyelidikan yang dilakukan, malam tadi sudah dilakukan gelar perkara di tingkat pimpinan dan diputuskan perkara tersebut naik ke tahap penyidikan. Namun saat ini masih digunakan Sprindik umum, artinya belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut,” kata Budi di Gedung KPK, Jumat (21/8).
Penyidikan ini berfokus pada dugaan tindak pidana penerimaan gratifikasi atau suap oleh penyelenggara negara. Penerimaan ini diduga bersumber dari pemotongan hak upah pungut para pegawai Dispenda Kabupaten Bogor.
“Modusnya memang diduga terkait dengan penerimaan upah pungut yang dilakukan di Dispenda Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan penyidik telah mengamankan uang tunai senilai Rp1,5 miliar sejak tahap penyelidikan, yang nantinya akan disita secara resmi untuk melengkapi alat bukti perkara.
“Betul memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar. Uang yang diamankan pada tahap penyelidikan tersebut tentu nanti akan dilakukan penyitaan di tahap penyidikan dan pendalaman. Dalam proses pendalaman itu tentu butuh konfirmasi-konfirmasi yang dilakukan penyidik kepada para pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini,” tutur Budi.
Budi menyampaikan tim penyidik tengah menyelesaikan administrasi formil penyidikan dan akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi.
“Tentu nanti dalam tahap penyidikan, penyidik akan mendalami untuk mencari sekaligus melengkapi alat bukti yang dibutuhkan sehingga nantinya akan ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ungkap Budi.
Sebelumnya, KPK membantah kabar yang menyebutkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat terkait kabar peristiwa tertangkap tangan di Kabupaten Bogor, kami klarifikasi bahwa informasi tersebut tidak benar,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (20/8).
Kendati menepis adanya operasi tangkap tangan, Budi membenarkan aktivitas penugasan tim KPK di Kabupaten Bogor untuk meminta klarifikasi atas aduan warga.



Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.