Hukum

Sembunyikan 43 Kg Sabu di Kompartemen Mobil, Kurir Jaringan Pekanbaru-Jakarta Ditangkap Polri

Polri menggagalkan penyelundupan 43 kg sabu jaringan Pekanbaru–Jakarta. Kurir Gilang Dalimunthe ditangkap dengan barang bukti puluhan paket sabu tersembunyi di mobil Toyota Rush.

1 hari yang lalu · 4 mnt baca
Prabowo Ungkap Modus Kartel Narkoba Punya Kapal Selam
Ilustrasi penyalahgunaan narkoba. (Foto: Envato Elements)
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan Pekanbaru–Jakarta seberat bruto sekitar 43 kilogram (kg). Dalam penangkapan tersebut, penyidik meringkus seorang kurir bernama Gilang Alfitrah Dalimunthe (23) yang menyembunyikan puluhan paket sabu di berbagai kompartemen modifikasi mobil Toyota Rush di area parkir pusat perbelanjaan Kota Pekanbaru, Riau.

Pengungkapan berawal dari Laporan Informasi Nomor: LI/06/RES.4.2/I/2026/Dittipidnarkoba tertanggal 1 Januari 2026 mengenai rencana pengiriman sabu dari Riau menuju Jakarta. Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba di bawah pimpinan Kombes Pol Handik Zusen bersama Kasatgas NIC Kombes Pol Kevin Leleury melakukan penyelidikan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, membenarkan operasi penangkapan yang dilakukan pada Sabtu (22/8) malam di area parkir Plaza Senapelan, Jalan Teuku Umar, Rintis, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru.

“Pada pukul 21.15 WIB di area parkir mobil Plaza Senapelan, Jl. Teuku Umar, Rintis, Lima Puluh, Kota Pekanbaru, Riau, tim menangkap seorang laki-laki atas nama Gilang Alfitrah Dalimunthe sesaat setelah mengambil mobil berisi narkotika jenis sabu. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sebanyak 43 bungkus plastik warna hijau tosca bermotif pemandangan yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” kata Eko dalam keterangannya, Rabu (26/8).

Rincian 43 Kg Sabu dan Barang Bukti Sitaan

Dari hasil penggeledahan satu unit mobil Toyota Rush warna hitam metalik bernomor polisi B 1388 NIO tahun 2019 atas nama Leonardo Suciiharto Rahimat, tim penyidik menemukan 43 bungkus sabu kemasan plastik hijau tosca bermotif pemandangan yang diselipkan di berbagai sudut kabin kendaraan.

Barang bukti sabu ditemukan pada berbagai bagian interior kendaraan:

Dashboard mobil: 5 bungkus seberat sekitar 5 kg

Kursi sopir: 1 bungkus seberat sekitar 1 kg

Kursi penumpang depan: 1 bungkus seberat sekitar 1 kg

Kursi tengah: 2 bungkus seberat sekitar 2 kg

Kabin belakang sisi kiri: 20 bungkus seberat sekitar 20 kg

Kabin belakang sisi kanan: 14 bungkus seberat sekitar 14 kg

Selain sabu dan kendaraan operasional beserta STNK asli, penyidik menyita satu unit iPhone 11 warna hitam, satu unit Samsung Galaxy A17 warna silver, serta uang tunai Rp450.000. Penangkapan tersebut disaksikan oleh saksi kepolisian Iptu Isnain Farael dan Brigpol Panduwina Purbaya, serta saksi sipil Ingan Ismail Barus.

Rekam Jejak Operasi dan Pengendali Jaringan

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap Gilang, penyelundupan ini dikendalikan oleh seorang operator berinisial QY yang dikenalnya melalui media sosial Facebook. QY merupakan bos pengendali dari jaringan Anto, kakak ipar istri Gilang bernama Sari.

Eko mengungkapkan, keterlibatan kurir tersebut dalam sindikat narkotika telah berlangsung cukup lama dengan pola upah pengantaran khusus.

“Dari hasil interogasi, tersangka Gilang Alfitrah Dalimunthe mengaku dikendalikan oleh seseorang bernama QY. Yang bersangkutan mulai ikut bekerja sekitar bulan Juli 2025 dengan peran awal sebagai sapu jalan, di mana upah pengantaran luar kota dipatok sebesar Rp10 juta per kilogram atau borongan dalam kota Rp25 juta per kegiatan,” jelas Eko.

Tersangka yang mulanya menganggur tergiur bergabung dalam sindikat ini setelah dibujuk oleh istri Anto bernama Wulan. Ia tercatat telah lima kali menjalankan tugas pengawalan, pengantaran dalam kota dari gudang di rumah Anto, hingga pengiriman luar kota ke Palembang sebanyak tiga kali dan Jambi sebanyak satu kali.

Kerja sama tersebut sempat pecah kongsi pada April 2026 akibat perselisihan internal dengan rekannya, Angga.

Kronologi dan Modus Estafet Menjelang Penangkapan

Komunikasi sindikat kembali aktif pada pertengahan Agustus 2026 ketika QY menghubungi Gilang secara langsung melalui telepon untuk memintanya menggeser armada kendaraan tanpa sepengetahuan Anto.

Pada 15 Agustus 2026, Gilang diperintahkan membawa mobil sedan Hyundai Sonata hitam dari Jalan Ahmad Dahlan menuju pelataran sebuah masjid di Sorolangun dengan bekal uang jalan Rp10 juta.

Setelah kendaraan diambil kembali dan diantar ke Plaza Senapelan, Gilang menerima upah tunai senilai Rp100 juta dalam pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 dari seorang pria paruh baya yang langsung menaruh uang tersebut ke dalam mobil.

Rangkaian penyelundupan 43 kg sabu ini bermula pada Jumat (21/8). Gilang diperintahkan mengambil mobil Toyota Rush di Plaza Senapelan dan menerima transfer Rp10 juta ke rekening istrinya untuk biaya servis dan bahan bakar.

Mobil tersebut kemudian diparkir dalam kondisi tidak terkunci di pinggir jalan kawasan Labersah sekitar pukul 20.00 WIB. Dari semak-semak, tersangka melihat mobil Pajero hitam merapat dan memindahkan muatan narkotika ke pintu belakang mobil Rush.

Menjelang tengah malam, Gilang membawa mobil itu ke kawasan Marpoyan. Di lokasi tersebut, ia kembali bersembunyi di balik pohon saat sejumlah orang tak dikenal memindahkan dua karung goni melalui pintu tengah mobil. Gilang kemudian memindahkan kendaraan ke ruko kosong di Jalan Sudirman.

Eko menjelaskan tahapan akhir pergerakan tersangka sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh kepolisian.

“Pada Sabtu, 22 Agustus sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka membawa mobil ke sebuah homestay di Villa Zamrud untuk menyusun rapi barang bukti ke dalam kursi dan kabin. Setelah diservis dan dibawa kembali ke Plaza Senapelan, tersangka bersiap menggeser mobil menuju RS Syafira sebelum akhirnya langsung kami lakukan tindakan penangkapan,” ungkap Eko.

Penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri saat ini terus melakukan pengembangan dan memburu keberadaan aktor pengendali berinisial QY beserta jejaring sindikat terkait lainnya.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.