periskop.id - Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan sebuah opsi diplomatik penting dengan menyatakan kesiapan Indonesia untuk mengakui Israel, dengan syarat utama bahwa Israel harus terlebih dahulu mengakui Palestina sebagai sebuah negara yang merdeka dan berdaulat.
Pernyataan ini menjadi salah satu poin kunci dalam pidatonya di hadapan para pemimpin dunia.
“Kita harus menjamin status kenegaraan Palestina. Namun, Indonesia juga siap menyatakan, saat Israel mengakui kemerdekaan dan status kenegaraan Palestina, Indonesia akan segera mengakui Israel, dan kami akan mendukung seluruh jaminan atas keamanan Israel,” kata Prabowo dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) mengenai Palestina dan Solusi Dua Negara di Markas PBB, New York, Senin (22/9) waktu setempat.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo menegaskan kecaman Indonesia terhadap segala bentuk kekerasan yang menimpa warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak di Gaza.
Ia menyebut pertemuan tersebut sebagai momen bersejarah bagi para pemimpin dunia untuk memikul tanggung jawab bersama.
“Tanggung jawab yang kita pikul bersama ini tidak hanya menentukan masa depan Palestina, tetapi juga masa depan Israel, dan kredibilitas dari Perserikatan Bangsa-Bangsa,” kata Prabowo.
Prabowo juga menyoroti pentingnya Deklarasi New York, yang disahkan Majelis Umum PBB pada 12 September 2025, sebagai jalan yang adil menuju perdamaian.
Deklarasi tersebut memuat seruan gencatan senjata, akses bantuan kemanusiaan, serta pengakuan Negara Palestina sesuai dengan perbatasan berdasarkan Resolusi 1967.
Ia kemudian menutup pidatonya dengan seruan mendesak kepada seluruh negara anggota PBB untuk segera mewujudkan perdamaian dan menghentikan genosida di Gaza.
“Kita butuh perdamaian itu sekarang! Perdamaian segera! Kita butuh mewujudkan perdamaian!” serunya.
KTT mengenai Palestina dan solusi dua negara ini merupakan bagian dari rangkaian Sidang Majelis Umum ke-80 PBB. Prabowo berbicara pada urutan kelima dalam sesi pidato para pemimpin dunia, setelah Raja Yordania dan Presiden Turki.
Tinggalkan Komentar
Komentar