iklan periskop
Internasional

Indonesia Usul 5 Langkah Konkret soal Status Yerusalem dan Al-Aqsa

Wamenlu Arrmanatha Nasir hadiri pertemuan tingkat tinggi di Yordania soal status Yerusalem dan Al-Aqsa, RI usulkan lima langkah konkret dukung Palestina.

4 jam yang lalu · 3 mnt baca
Indonesia Usul 5 Langkah Konkret soal Status Yerusalem dan Al-Aqsa
Kota Tua Yerusalem. Wikimedia/Shmuel Spiegelman
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arrmanatha Nasir menghadiri pertemuan tingkat tinggi di Yordania yang membahas status Yerusalem dan Masjid Al-Aqsa. Forum tersebut diikuti sejumlah negara Timur Tengah beserta Sekretaris Jenderal Liga Arab.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Vahd Nabyl memaparkan, pertemuan itu menjadi momentum untuk memperkuat respons internasional atas berbagai pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap Palestina.

"Pertemuan ini memperkuat respons terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh Israel di Palestina, termasuk terkait dengan status quo Yerusalem dan kompleks Masjid Al-Aqsa. Dan pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah negara, baik dari Menlu dan Wamenlu, dan juga para pejabat dari Aljazair, Arab Saudi, Irak, Mesir, Turki, Tunisia, dan negara-negara lain, dan juga Sekjen dari Liga Arab," kata Nabyl dalam jumpa pers di Kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (13/8).

Nabyl menyebutkan, Arrmanatha atau yang biasa disapa Tata turut menyampaikan kecaman keras terhadap kekerasan warga Israel serta pelanggaran hukum internasional di wilayah Palestina. Kecaman itu mencakup situasi di Yerusalem Timur, kompleks Al-Aqsa, hingga Tepi Barat.

"Pada pertemuan tersebut, Bapak Wakil Menteri Luar Negeri menyampaikan kecaman keras atas kekerasan warga Israel dan pelanggaran hukum internasional oleh Israel di wilayah Palestina, termasuk di wilayah Yerusalem Timur, di Masjid Al-Aqsa, dan juga di Tepi Barat yang tidak boleh dibiarkan dan dinormalisasi," jelasnya.

Pemerintah Indonesia, menurut Nabyl, turut menyatakan dukungan terhadap Hashemite Custodianship atas tempat suci di Yerusalem. Dukungan itu berbarengan dengan seruan kemerdekaan Palestina berdasarkan hukum internasional.

Tata menegaskan, perjuangan kemerdekaan Palestina bukan sekadar urusan satu kelompok agama. Ia mengajak seluruh negara peserta pertemuan membentuk koalisi besar untuk mendukung Palestina.

"Dan hal lain yang disampaikan juga adalah mengingatkan bahwa perjuangan kemerdekaan Palestina ini bukan hanya milik umat agama tertentu, umat Islam, dan mengajak seluruh negara yang hadir untuk membangun suatu koalisi yang besar untuk mendukung Palestina," katanya.

Nabyl mengungkapkan, Indonesia mengusulkan lima langkah konkret dalam merespons persoalan Palestina. Usulan tersebut, menurutnya, sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan isu Palestina sebagai prioritas politik luar negeri RI.

"Lima hal tersebut. Pertama, mencakup membangun strategi yang didasarkan atas suatu persatuan; dan yang kedua, adalah dengan mengambil langkah menegakkan hukum internasional dan putusan Mahkamah Internasional; dan yang ketiga adalah memperluas pengakuan internasional terhadap Palestina," ucapnya.

Poin keempat, lanjut Nabyl, berupa perkuatan upaya perlindungan terhadap Masjid Al-Aqsa. Poin kelima mendukung rekonstruksi Gaza, persatuan Palestina, serta dukungan bagi UNRWA.

"Dan pertemuan ini menghasilkan suatu joint statement yang menggarisbawahi hal-hal tersebut di atas dan juga penguatan bagi institusi di Palestina sendiri di Yerusalem dan menolak tindakan-tindakan unilateral berupa pemindahan misi-misi diplomatik ke Yerusalem dan menekankan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum internasional," katanya.

Menurut Nabyl, kehadiran Indonesia dalam pertemuan ini menegaskan konsistensi diplomasi RI di kawasan Timur Tengah, khususnya terkait status Yerusalem dan hak-hak Palestina.

"Partisipasi Indonesia dalam pertemuan ini kita artikan sebagai ketegasan komitmen nasional kita untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya dan menegakkan hukum internasional dan mendorong terwujudnya perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Timur Tengah," imbuhnya.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai mahkamah internasional, dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.