Periskop.id - Pemerintah Malaysia meningkatkan tekanan diplomatik terhadap Israel setelah insiden penahanan dan dugaan penyiksaan terhadap para aktivis kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 yang membawa bantuan untuk warga Gaza. Menteri Besar Selangor Amirudin Shari mengatakan Kuala Lumpur siap mengajukan gugatan ke Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ), begitu proses pengumpulan bukti dan dokumentasi hukum selesai dilakukan oleh tim pengacara.
Menurut laporan media Malay Mail, langkah hukum itu diambil menyusul dugaan pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel terhadap para relawan flotilla, termasuk peserta asal Malaysia.
"Kami tidak akan diam, kami tidak akan berhenti. Sementara tim hukum mengumpulkan seluruh dokumentasi pelanggaran hukum internasional, mereka (aktivis kemanusiaan) telah diculik lebih dari satu kali, mereka disiksa," kata Amirudin Shari saat menyambut kepulangan peserta GSF 2.0 di Bandara Internasional Kuala Lumpur dikutip Senin (25/5).
Insiden tersebut terjadi pekan lalu ketika lebih dari 400 aktivis internasional yang tergabung dalam armada kemanusiaan mencoba menembus blokade laut Israel menuju Jalur Gaza untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan. Menurut Amirudin, Malaysia tidak hanya akan menempuh jalur hukum internasional, tetapi juga terus meningkatkan tekanan diplomatik terhadap Israel.
"Kami akan membawa ini ke pengadilan internasional, kami akan terus memberikan tekanan diplomatik, dan kami juga akan berkeliling Malaysia," ujarnya.
Perjuangan Tak Berhenti
Ia menegaskan, perjuangan Malaysia untuk mendukung Palestina tidak berhenti meski misi GSF 2.0 telah berakhir. Pemerintah Selangor dan otoritas Malaysia disebut akan terus menggalang dukungan internasional hingga blokade terhadap Gaza dicabut sepenuhnya.
Selain itu, Malaysia juga berencana menggelar konferensi internasional terkait Palestina guna memperkuat advokasi global terhadap situasi kemanusiaan di Gaza. Amirudin bahkan menyebut misi lanjutan bertajuk Sumud 3.0 sedang dipersiapkan sebagai bagian dari gerakan solidaritas internasional untuk Palestina.
Ketegangan terkait misi kemanusiaan menuju Gaza kembali menjadi sorotan internasional setelah sejumlah negara mengecam tindakan Israel terhadap armada sipil di perairan internasional.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia juga mengecam tindakan Israel setelah sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) peserta Global Sumud Flotilla dilaporkan mengalami kekerasan saat ditahan. Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan tindakan terhadap relawan sipil tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional.
"Indonesia kembali mengecam perlakuan yang dilakukan oleh Israel kepada saudara-saudara kita. Dan yang jelas ini merupakan satu pelanggaran hukum internasional karena ini ada masyarakat sipil sedang melakukan bantuan kemanusiaan ke saudara kita yang ada di Palestina," kata Sugiono dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (25/5).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut mengapresiasi pembebasan para relawan dan menilai tindakan Israel terhadap misi kemanusiaan internasional tidak dapat dibenarkan secara moral maupun hukum.
Pengamat hubungan internasional menilai, langkah Malaysia membawa kasus ini ke ICJ berpotensi meningkatkan tekanan global terhadap Israel, terutama di tengah meningkatnya perhatian dunia terhadap krisis kemanusiaan di Jalur Gaza. Selain jalur hukum, sejumlah negara mayoritas Muslim juga disebut mulai mendorong penguatan diplomasi kolektif dan kampanye internasional untuk membuka akses bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar