periskop.id - Bank Indonesia (BI) resmi menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) mulai 1 Januari 2026. Sebagai pengganti, pasar keuangan Indonesia didorong menggunakan Indonesia Overnight Index Average (INDONIA) sebagai suku bunga acuan Rupiah.

INDONIA merupakan suku bunga yang dihitung berdasarkan transaksi aktual pinjam-meminjam antarbank, sehingga dinilai lebih akurat, objektif, dan mencerminkan kondisi likuiditas pasar secara nyata. 

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi suku bunga acuan yang sejalan dengan praktik terbaik global.

"Hal ini merupakan bagian dari reformasi suku bunga acuan yang  sejalan dengan praktik terbaik global, guna memperkuat pendalaman pasar keuangan Indonesia," kata Denny dalam keterangannya, Rabu (31/12).

Menurut Denny, BI telah melakukan persiapan matang sebelum mengakhiri publikasi JIBOR, termasuk memastikan kesiapan pelaku pasar untuk beralih ke INDONIA. Ia menjelaskan bahwa INDONIA sebenarnya telah dipublikasikan sejak 1 Agustus 2018 dan selama ini berjalan paralel dengan JIBOR.

"INDONIA telah dipublikasikan mulai 1 Agustus 2018 paralel dengan publikasi JIBOR," tambahnya. 

Kebijakan pengakhiran JIBOR sendiri telah diumumkan sejak 27 September 2024 dan disertai dengan Panduan Transisi Pengakhiran JIBOR yang disusun oleh National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR). Sejak saat itu, pelaku pasar secara bertahap mulai mengalihkan kontrak keuangan mereka ke INDONIA.

Survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan hasil positif dari proses transisi tersebut. Nilai kontrak keuangan yang masih menggunakan JIBOR dan jatuh tempo sebelum 31 Desember 2025 tercatat turun signifikan sebesar 67,7 persen, dari Rp140,37 triliun pada September 2024 menjadi Rp45,28 triliun pada September 2025.

"Seiring dengan peningkatan transparansi pasar, aktivitas transaksi di Pasar Uang Antarbank (PUAB) juga menunjukkan kinerja yang baik," lanjutnya.

Hingga 19 Desember 2025, rata-rata nilai transaksi pinjam-meminjam antarbank dalam Rupiah mencapai sekitar Rp15,4 triliun per hari, atau sekitar 63,5% dari total transaksi pasar uang.

Denny menegaskan bahwa penggunaan INDONIA sebagai suku bunga acuan diharapkan mampu mendukung terciptanya sistem keuangan nasional yang kredibel dan berkelanjutan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.
Lebih lanjut, pihaknya akan terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pelaku pasar dan masyarakat guna memastikan kelancaran reformasi suku bunga acuan.
"INDONIA dipublikasikan setiap akhir hari transaksi pada halaman depan website Bank Indonesia www.bi.go.id," tutup Denny.