periskop.id - Bank Indonesia (BI) resmi menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) mulai 1 Januari 2026. Sebagai penggantinya, BI mendorong penggunaan Indonesia Overnight Index Average (INDONIA) sebagai suku bunga acuan rupiah yang berbasis transaksi aktual pinjam-meminjam antarbank.
Kepala Grup Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Arief Rachman menjelaskan bahwa penghentian JIBOR dan peralihan ke INDONIA merupakan bagian dari reformasi benchmark suku bunga global yang telah dilakukan banyak negara.
"Ini merupakan bagian dari global benchmark reform di dunia. Jadi bukan pandai-pandainya Pak Ijun aja, atau pandai-pandainya saya, atau pandai-pandainya Bank Indonesia, tapi ini merupakan suatu reformasi di pasar keuangan global," kata Arief dalam Taklimat Media BI, Jakarta, Rabu (7/1).
Arief menjelaskan, reformasi tersebut berakar dari kasus manipulasi London Interbank Offered Rate (LIBOR) yang terungkap pada 2012. Saat itu, LIBOR yang menjadi acuan utama pasar keuangan global selama puluhan tahun, terbukti rentan dimanipulasi karena ditentukan berdasarkan harga penawaran (offer), bukan transaksi riil.
"Kuncinya harga penawaran, overtrade, berarti bukan harga transaksi. Karena di pasar keuangan ada bid, ada over setiap produk ketika mereka berjualan," jelasnya.
Menindaklanjuti kasus tersebut, pertemuan G20 pada 2013 meminta Financial Stability Board (FSB) untuk mereformasi suku bunga acuan global agar lebih kredibel dan transparan.
Hasilnya, negara-negara anggota G20, termasuk Indonesia, didorong mengganti suku bunga berbasis kuotasi dengan acuan berbasis transaksi aktual.
Sejak 2021, berbagai mata uang global secara bertahap menghentikan penggunaan LIBOR dan beralih ke suku bunga acuan baru. Amerika Serikat, Uni Eropa, Jepang, Inggris, hingga Singapura telah lebih dulu menyelesaikan transisi tersebut.
"Jadi saya mau bilang bahwa kita itu bukan pandai-pandaianyang sendiri, bahwa kita ini adalah bagian, karena kita juga member G20 ya, kita Bank Indonesia itu member G20, jadi kita punya kewajiban untuk melaksanakan rekomendasi keputusan dari G20. Nah kita mulai mengganti," papar dia.
Ia menambahkan, Indonesia memilih melakukan transisi penuh (full transition) tanpa tahapan bertahap, serupa dengan kebijakan yang diambil sejumlah negara lain. Sementara itu, beberapa negara seperti Thailand, Malaysia, Hong Kong, Korea Selatan, dan Australia masih berada dalam proses transisi.
"Jadi negara-negara ini juga memilih untuk melakukan transisi secara penuh. jadi gak ada transisi secara berkala, transisinya full. Mungkin nanti pendalaman kenapa full gitu ya," tutupnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar