periskop.id - Seorang pria berinisial A (30) diduga mencoba bunuh diri dengan memanjat papan reklame di JPO Jalan Daan Mogot KM 19,6, Batuceper, Kota Tangerang, pada Senin malam (23/3/2026). Peristiwa itu pertama kali terlihat oleh warga yang menyadari A sudah berada di atas papan reklame. Meski sempat dipanggil dan diminta turun, A tetap bertahan di tempatnya.
Kejadian itu pertama kali dilaporkan oleh warga ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Batuceper sekitar pukul 20.25 WIB. Menindaklanjuti laporan, petugas piket bersama tim fungsi yang dipimpin Kapolsek Batuceper segera menuju lokasi. Mereka juga berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran Kecamatan Batuceper untuk memastikan penanganan kejadian berlangsung cepat dan aman.
Diduga Stres, Proses Negosiasi 90 Menit Berakhir Selamat
Pria berinisial A mengaku tengah mengalami stres berat. Proses negosiasi dengan petugas berlangsung sekitar 90 menit hingga akhirnya A berhasil diamankan oleh Polsek Batuceper dengan dukungan Polres Metro Tangerang Kota dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang.
Meski berhasil dievakuasi, proses turun dari papan reklame sempat memicu kepanikan. Sebuah video sempat beredar, menampilkan warga yang mencoba mengamuk dan hendak memukul A. Beruntung, petugas cepat mengamankan A dengan memeluknya dan memasukkannya ke dalam ambulans, sehingga ia berhasil meninggalkan lokasi dengan aman.
Menurut keterangan petugas, A mengalami stres berat akibat masalah keluarga. Orang tuanya bercerai, ayahnya meninggal dunia, kondisi keluarga berantakan, dan ia tidak memiliki penghasilan tetap. Tekanan hidup yang dialaminya membuat A sampai berpikir ingin mengakhiri hidup.
Layanan Kontak Bantuan dan Pentingnya Mencari Bantuan Profesional
Perlu diketahui, bunuh diri bukanlah solusi untuk mengatasi persoalan hidup. Seberat apa pun tekanan hidup yang sedang dialami, penting bagi siapa pun yang merasa emosi terguncang, depresi, atau memiliki dorongan untuk menyakiti diri sendiri untuk segera mencari bantuan profesional.
Masyarakat bisa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan terdekat, seperti puskesmas atau rumah sakit. Selain itu, Kementerian Kesehatan menyediakan layanan bantuan 24 jam melalui Call Center Halo Kemenkes di nomor 1500-567.
Dukungan juga dapat diakses melalui pesan singkat di 081281562620, faksimile di (021) 5223002 / 52921669, atau melalui email di [email protected]. Untuk akses lebih mudah, tersedia pula aplikasi pendamping kesehatan mental yang bisa diunduh, membantu masyarakat mendapatkan dukungan awal kapan pun dibutuhkan.
Tinggalkan Komentar
Komentar