Periskop.id - Wiji (40), warga Medoho, Kecamatan Gayamsari, Semarang, diamankan polisi setelah video dirinya melempar seekor kucing dari Jembatan Kartini beredar viral di media sosial. Penangkapan dilakukan pada Rabu (24/6).

Kapolsek Gayamsari Kompol Yuna Ahadiyah menerangkan, pihaknya juga meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk Ketua RT dan warga yang mengetahui kejadian tersebut. Koordinasi dengan Polrestabes Semarang pun tengah dijalankan untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.

"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih kami lakukan pemeriksaan," kata Kompol Yuna di Polsek Gayamsari, Semarang, Rabu (24/6).

Kepada penyidik, Wiji membeberkan alasan di balik aksinya. Ia mengaku jengkel karena seekor kucing yang sudah diusirnya dari rumah terus kembali masuk, bahkan sempat buang kotoran di kasurnya.

"Awalnya kucing itu masuk ke rumah, dan saya usir. Tapi saat keluar rumah, kucing itu buang kotoran di kasur. Terus saya foto kucing itu dan saya share di grup RT untuk mencari pemiliknya," ungkap Wiji.

Saat foto itu disebarkan di grup RT, tidak ada satu pun warga yang merespons. Wiji kemudian memilih merekam aksinya melempar kucing dari atas Jembatan Kartini.

"Memang saya video karena saya jengkel tidak ada warga yang mau mengakui," ujarnya.

Wiji menegaskan tidak punya niat menenggelamkan maupun membunuh kucing tersebut. Ia mengklaim kucing itu jatuh di area daratan berumput di sekitar sungai, bukan langsung ke air.

"Bukan di air, jaraknya beberapa meter. Itu rumput," katanya.

Kompol Yuna menambahkan, penanganan kasus ini masih terus didalami. "Saat ini masih kami dalami, dan kami juga berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang terkait langkah penanganan selanjutnya," jelasnya.

Setelah video itu meluas di jagat maya, Wiji turut membuat video permintaan maaf sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakannya.