Periskop.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menertibkan kawasan di sekitar jalur kereta api pada petak jalan Stasiun Pasar Senen-Pasar Gaplok, Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan tersebut, KAI membongkar 38 lapak dan 57 bangunan liar yang berdiri di area sekitar jalur rel. Total ada 95 objek yang ditertibkan karena dinilai berada di ruang yang semestinya steril dari bangunan maupun aktivitas masyarakat.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo mengatakan penertiban dilakukan demi menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan mencegah potensi gangguan operasional.
"Area di sekitar jalur harus tetap steril dari bangunan maupun aktivitas yang dapat membahayakan masyarakat dan mengganggu keselamatan perjalanan kereta api,” kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo di Jakarta, Minggu (28/6).
Menurut KAI, pembongkaran juga bertujuan memastikan ruang manfaat jalur kereta api dan ruang milik jalur kereta api kembali berfungsi sesuai peruntukannya. Area tersebut tidak boleh digunakan untuk bangunan, lapak, aktivitas tinggal, maupun kegiatan lain yang berisiko terhadap keselamatan warga dan perjalanan kereta.
Dilakukan Bersama Pemerintah dan Unsur Terkait
Penertiban berlangsung sejak Sabtu, 27 Juni, hingga Minggu. KAI Daop 1 Jakarta melakukan kegiatan tersebut bersama pemerintah dan unsur terkait. Setelah pembongkaran, petugas juga membersihkan material sisa penertiban. Langkah itu dilakukan agar kawasan di sekitar jalur kereta api benar-benar kembali tertata, bersih, dan aman dari potensi gangguan.
Franoto menjelaskan, kegiatan bersih lintas dan penertiban kawasan merupakan bagian dari komitmen KAI menjaga keselamatan perjalanan kereta api, terutama di area yang memiliki potensi gangguan operasional.
Dalam konteks perjalanan kereta, area sekitar rel harus bebas dari benda, bangunan, atau aktivitas yang dapat menimbulkan risiko. Bangunan yang terlalu dekat dengan rel dapat membahayakan penghuni, pejalan kaki, maupun perjalanan kereta. Material bangunan atau sampah juga bisa masuk ke jalur dan mengganggu operasional.
183 Jiwa Direlokasi ke Hunian Senen
Penertiban ini tidak hanya berupa pembongkaran bangunan. Kegiatan tersebut juga diikuti relokasi 183 jiwa dari 57 kepala keluarga yang sebelumnya tinggal di sekitar jalur rel. Mereka direlokasi menuju Hunian Senen yang telah disiapkan pemerintah. Dengan demikian, proses penataan kawasan dilakukan bersamaan dengan pemindahan warga ke tempat tinggal alternatif.
Langkah relokasi menjadi bagian penting karena kawasan sekitar rel selama ini tidak layak menjadi tempat bermukim. Selain berisiko tinggi terhadap keselamatan, permukiman di dekat rel juga dapat menghambat pemeliharaan jalur dan mengganggu ruang operasional kereta api.
Relokasi juga memperlihatkan bahwa penertiban kawasan jalur kereta tidak bisa hanya dilakukan dengan pendekatan pembongkaran. Pemerintah dan KAI perlu memastikan warga terdampak memiliki tempat tujuan yang lebih aman dan tertata.
Upaya Preventif Cegah Bahaya di Sekitar Rel
Franoto mengatakan kegiatan bersih lintas tidak hanya berorientasi pada penataan fisik. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan upaya preventif untuk meminimalisasi potensi bahaya di sekitar jalur kereta api.
Potensi bahaya itu mencakup aktivitas masyarakat yang terlalu dekat dengan rel, keberadaan bangunan tidak resmi, hingga benda atau material yang dapat mengganggu perjalanan kereta.
Di kawasan padat seperti Jakarta, area sekitar rel sering menjadi titik rawan karena aktivitas warga berlangsung sangat dekat dengan jalur kereta. Risiko yang muncul tidak hanya terkait keselamatan perjalanan, tetapi juga keselamatan masyarakat yang berada di sekitar jalur.
KAI menegaskan bahwa sterilisasi area jalur kereta harus dilakukan secara berkelanjutan. Penataan tidak cukup dilakukan satu kali, karena potensi kembalinya bangunan liar atau aktivitas tidak resmi tetap ada jika pengawasan tidak konsisten.
KAI Akan Terus Lakukan Pengawasan
KAI Daop 1 Jakarta menyatakan akan terus melakukan pengawasan, penataan, dan kegiatan bersih lintas di area jalur kereta api. “Melalui kegiatan ini, kawasan petak jalan Stasiun Pasar Senen-Pasar Gaplok diharapkan menjadi lebih tertib, steril, dan mendukung kelancaran operasional kereta api,” kata Franoto.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa penertiban Pasar Senen-Pasar Gaplok menjadi bagian dari agenda lebih luas KAI dalam menjaga keselamatan dan kelancaran operasional.
Sebelumnya, KAI Daop 1 Jakarta juga pernah melakukan penertiban bangunan liar di wilayah Pasar Senen. Dalam laporan terdahulu, KAI menyebut kegiatan penertiban dan pembersihan jalur kereta dari bangunan liar serta sampah aktivitas warga akan dilakukan secara berkesinambungan.
Keselamatan Kereta Jadi Alasan Utama
Penertiban bangunan liar di sekitar rel kerap menjadi isu sensitif karena berkaitan dengan warga yang sudah lama tinggal atau beraktivitas di area tersebut. Namun, dari sisi keselamatan, jalur kereta api memiliki standar ruang yang harus dijaga.
Ruang manfaat dan ruang milik jalur kereta api dibutuhkan untuk memastikan jalur tetap aman, bebas hambatan, dan mudah diakses untuk pemeliharaan. Jika area ini dipenuhi bangunan, lapak, atau aktivitas masyarakat, potensi gangguan meningkat.
Risikonya bisa beragam. Material bisa jatuh ke rel, warga bisa terlalu dekat dengan lintasan, akses petugas terhambat, hingga muncul gangguan terhadap perjalanan kereta. Dalam sistem transportasi massal, gangguan kecil di jalur bisa berdampak pada banyak perjalanan.
Karena itu, KAI menempatkan penertiban ini sebagai bagian dari keselamatan, bukan semata penataan kawasan.
Perlu Penataan Berkelanjutan
Penertiban di petak jalan Stasiun Pasar Senen-Pasar Gaplok menjadi pengingat bahwa kawasan sekitar rel di Jakarta masih menghadapi tantangan penataan ruang.
Di satu sisi, jalur kereta harus steril demi keselamatan. Di sisi lain, ada warga yang membutuhkan solusi hunian dan tempat usaha yang lebih layak.
Karena itu, penertiban perlu diikuti koordinasi yang kuat antara KAI, pemerintah daerah, dan instansi terkait. Relokasi warga ke Hunian Senen menjadi langkah penting, tetapi perlu dipastikan bahwa proses pemindahan berjalan manusiawi dan berkelanjutan.
Pemerintah juga perlu memastikan kawasan yang sudah ditertibkan tidak kembali ditempati secara tidak resmi. Tanpa pengawasan berkelanjutan, area yang sudah dibersihkan bisa kembali dipenuhi bangunan atau lapak baru.
Jalur Kereta Harus Steril, Warga Harus Aman
Kegiatan penertiban ini memperlihatkan dua tujuan yang harus berjalan bersamaan. Pertama, jalur kereta harus steril agar perjalanan kereta aman dan lancar. Kedua, warga yang sebelumnya tinggal di area berisiko perlu dipindahkan ke lokasi yang lebih aman.
Dengan membongkar 38 lapak dan 57 bangunan liar, KAI Daop 1 Jakarta berupaya mengembalikan fungsi ruang jalur kereta. Dengan merelokasi 183 jiwa dari 57 kepala keluarga, pemerintah juga berupaya memberi solusi bagi warga terdampak.
Tantangan berikutnya adalah memastikan kawasan Pasar Senen-Pasar Gaplok tetap tertib setelah penertiban selesai. KAI perlu terus mengawasi area tersebut, sementara pemerintah daerah perlu memastikan warga yang sudah direlokasi dapat beradaptasi di hunian baru.
Jika keduanya berjalan, penertiban ini tidak hanya menjadi kegiatan pembongkaran, tetapi juga langkah nyata untuk membangun lingkungan sekitar rel yang lebih aman, tertib, dan manusiawi.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar