iklan periskop
Kota

MRT Jakarta Buka Naming Rights Stasiun Haji Nawi dan Benhil, Peminat Sudah Ada

MRT Jakarta membuka peluang naming rights Stasiun Haji Nawi dan Bendungan Hilir. Sejumlah perusahaan dari perbankan hingga F&B sudah menyatakan minat

5 jam yang lalu · 4 mnt baca
MRT, Stasiun Lebak Bulus
Calon penumpang menunggu kedatangan kereta MRT di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (24/4/2025). Periskop/Arief Rachman
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - PT MRT Jakarta (Perseroda) membuka peluang kerja sama hak penamaan atau naming rights untuk Stasiun Haji Nawi dan Bendungan Hilir (Benhil). Sejumlah calon mitra dari sektor perbankan, makanan dan minuman, telekomunikasi hingga BUMD disebut telah menunjukkan minat untuk menempelkan mereknya pada dua stasiun tersebut.

Direktur Pengembangan Bisnis MRT Jakarta Farchad Mahfud mengatakan, pembicaraan dengan sejumlah perusahaan potensial sudah berlangsung. Namun, perusahaan masih menyeleksi mitra yang paling sesuai dengan karakter stasiun dan bentuk kolaborasi yang ingin dikembangkan.

"Penjajakan sudah ada, peminat juga sudah ada. Kita sedang berkomunikasi terus dengan para potensial mitra kita untuk bekerja sama di dua stasiun tersebut gitu ya," kata Farchad dalam peresmian Stasiun MRT Blok A Visa di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Menurut dia, ketertarikan tidak hanya datang dari satu industri. MRT Jakarta membuka ruang bagi berbagai sektor untuk masuk selama bentuk kerja sama memberikan nilai tambah bagi perusahaan dan pengguna transportasi publik.

"Sektornya ada macam-macam ya. Ada food and beverage, ada sektor perbankan, ada sektor telekomunikasi dan lain sebagainya. BUMD juga ada," ucapnya.

Blok A Visa Jadi Naming Rights ke-10

Pembukaan peluang untuk Haji Nawi dan Bendungan Hilir berlangsung bersamaan dengan peresmian Stasiun MRT Blok A Visa. Kerja sama tersebut membuat 10 dari total 13 stasiun MRT Jakarta kini memiliki mitra hak penamaan. Tiga stasiun yang belum memiliki naming rights komersial adalah Haji Nawi, ASEAN Headquarters, dan Bendungan Hilir.

Kerja sama Blok A dengan Visa juga menunjukkan bahwa hak penamaan tidak diarahkan sebatas menempatkan merek di papan stasiun. MRT Jakarta dan Visa mengaitkannya dengan perluasan penggunaan pembayaran nirsentuh berbasis standar EMV, sehingga kartu pembayaran yang kompatibel dapat digunakan untuk mendukung mobilitas pengguna transportasi publik.

"Ini adalah satu aktivitas strategis yang kita lakukan bersama, bukan hanya mengubah ruang publik di stasiun Blok A tapi ini akan mengubah satu kolaborasi strategis antara MRT Jakarta dengan Visa," kata Direktur Utama MRT Jakarta Tuhiyat.

Stasiun Blok A sendiri melayani sekitar 250.000 pengguna per bulan. MRT berharap kolaborasi dengan jaringan pembayaran global juga dapat mempermudah wisatawan asing menggunakan transportasi umum ketika berkunjung ke Jakarta.

Sebelumnya, MRT Jakarta sudah menggandeng berbagai perusahaan untuk program serupa, antara lain Bank DKI di Bundaran HI, Indomaret di Fatmawati, TUKU di Cipete Raya, BCA di Blok M, Mastercard di Senayan, Bank Mandiri di Istora, Astra di Setiabudi, BNI di Dukuh Atas, serta Bank Syariah Indonesia di Lebak Bulus.

Naming Rights Jadi Sumber Pendapatan Non-Tiket

Ekspansi hak penamaan menjadi penting karena MRT Jakarta tidak hanya mengandalkan pendapatan tiket atau farebox. Pendapatan non-tiket berasal dari berbagai aktivitas komersial, termasuk periklanan, penyewaan ruang ritel, telekomunikasi, dan naming rights.

Dalam catatan MRT Jakarta pada Januari 2025, hak penamaan menyumbang sekitar 30-40% dari pendapatan non-tiket perusahaan. Angka tersebut menunjukkan naming rights menjadi salah satu sumber pendapatan komersial yang signifikan bagi operator MRT.

"Kontribusinya signifikan mencapai 30-40%," kata Farchad ketika menjelaskan kontribusi bisnis hak penamaan pada Januari 2025.

Nilai dan durasi kontrak setiap stasiun tidak selalu sama. MRT Jakarta sebelumnya menjelaskan karakteristik masing-masing lokasi, jumlah pengguna, dan kesepakatan dengan mitra menjadi faktor pembeda. Durasi kontrak yang ditawarkan dapat berkisar lima hingga 10 tahun.

MRT Jakarta juga pernah membuka skema tersebut kepada pelaku usaha dengan skala lebih beragam. Salah satunya TUKU yang memperoleh hak penamaan Stasiun Cipete Raya. Kerja sama awal dengan merek lokal tersebut disepakati selama dua tahun.

Direktur Utama MRT Jakarta Tuhiyat sebelumnya menegaskan uang yang diperoleh dari program ini diarahkan kembali untuk mendukung operasional dan pengembangan layanan.

"Program hak penamaan stasiun adalah strategi kunci MRT Jakarta dalam mengoptimalkan aset dan meningkatkan pendapatan nontiket (non-fare box). Pendapatan ini akan kami investasikan kembali untuk menjamin peningkatan kualitas layanan, pemeliharaan infrastruktur, dan mendukung pengembangan jaringan MRT selanjutnya," ujar Tuhiyat dalam peresmian Stasiun Lebak Bulus Bank Syariah Indonesia pada Desember 2025.

Dengan Blok A kini resmi menggandeng Visa, fokus MRT Jakarta berikutnya bergeser ke Haji Nawi dan Bendungan Hilir. Calon mitra sudah tersedia, tetapi perusahaan belum mengungkap identitas maupun target waktu penandatanganan kerja sama.

Bagi MRT Jakarta, pemilihan mitra tidak hanya menyangkut besarnya eksposur merek. Kerja sama diharapkan menghasilkan layanan atau inovasi yang relevan bagi pengguna, sebagaimana kolaborasi dengan sektor pembayaran, perbankan, hingga produk lokal yang telah diterapkan di stasiun lain.

 

Baca berita dan informasi lainnya mengenai PT MRT Jakarta (Perseroda), naming rights, dan stasiun MRT dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.