iklan periskop
Nasional

KPN 2045 Diplot Mengubah Urbanisasi Jadi Kesejahteraan Berkelanjutan

Pemerintah meluncurkan KPN 2045 sebagai peta jalan membangun kota yang inklusif, hijau, dan tangguh, mengubah urbanisasi menjadi kesejahteraan berkelanjutan menuju Indonesia Emas.

10 bulan yang lalu · 2 mnt baca
KPN 2045 Diplot Mengubah Urbanisasi Jadi Kesejahteraan Berkelanjutan
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy memberikan sambutan dalam agenda peluncuran dokumen Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN) 2045 di Jakarta, Senin (15/9). ANTARA
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Pemerintah resmi meluncurkan dokumen Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN) 2045 sebagai panduan strategis untuk mengubah arus urbanisasi menjadi sumber kesejahteraan. Peluncuran ini dilakukan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Pekerjaan Umum.

Rachmat menjelaskan, KPN 2045 memuat strategi membangun kota yang seimbang, inklusif, maju, hijau, dan tangguh, dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, cerdas, dan terpadu. 

“Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 adalah peta jalan kolektif untuk mengubah urbanisasi menjadi kesejahteraan yang adil dan berkelanjutan, serta menjadikan kota sebagai centre of gravity pembangunan nasional,” ujarnya dikutip dari Antara, Senin (22/9).

Saat ini, lebih dari 56% penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan. Angka ini diproyeksikan melonjak menjadi 72,9% pada 2045. Namun, kontribusi urbanisasi terhadap pertumbuhan ekonomi dinilai masih rendah. 

“Setiap 1% pertumbuhan penduduk perkotaan hanya menaikkan PDB per kapita sebesar 1,6%, lebih rendah dibanding rata-rata Asia Timur dan Pasifik yang mencapai 2,8%. Untuk itu, daya ungkit perkotaan perlu diperkuat,” tegas Rachmat.

Ia menambahkan, KPN 2045 dirancang sebagai living document yang dinamis, kolaboratif, dan terbuka untuk pembaruan sesuai perkembangan zaman. Dokumen ini diharapkan menjadi acuan bersama lintas sektor dan wilayah.

“Dokumen ini memperkuat komitmen pemerintah menjadikan kota bukan hanya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sebagai ruang hidup yang inklusif, tangguh, dan berdaya saing global, sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang,” kata Rachmat.

Rachmat menegaskan, penguatan daya ungkit perkotaan harus sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045. 

“Kota tidak hanya menjadi tempat tumbuhnya ekonomi, tetapi juga ruang hidup yang layak, adil, dan berkelanjutan. Tujuan ini hanya bisa kita wujudkan dengan kolaborasi dan sinergi yang kuat,” ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono turut menekankan pentingnya membangun kota masa depan yang produktif sekaligus manusiawi. 

Menurutnya, kualitas hidup warga kota harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pembangunan.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai kredibilitas kebijakan, Kebijakan pajak daerah, bappenas, dan kpn 2045 dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.