periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan dugaan korupsi di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa kasus yang melibatkan BPKH berbeda dengan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag).

“(Kasus) terpisah,” kata Asep, saat dikonfirmasi terkait penyelidikan dugaan korupsi tersebut sama dengan kasus kuota haji tambahan atau tidak, Rabu (12/11).

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan BPKH ini berhubungan dengan pengumpulan atau mobilisasi tarif pengiriman barang.

Sebelumnya, Asep mengatakan laporan dugaan korupsi di BPKH belum naik ke tahap penyidikan sehingga berbeda dengan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan yang sudah masuk dalam tahap penyidikan.

"Tentang keterlibatan BPKH dan lain-lain. Nah, kami juga, tapi ini kan belum naik penyidikan nih, jadi belum bisa disampaikan secara detail," kata Asep, Senin (10/11).

Asep mendapatkan informasi seputar dugaan korupsi pengumpulan tarif pengiriman barang jemaah haji. KPK bakal mengecek langsung fasilitas tempat tinggal, katering, dan akomodasi jemaah.

Asep juga menyoroti tentang pengiriman barang yang biasanya digunakan oleh jamaah haji melibatkan dugaan korupsi BPKH.

“Dan juga ada informasi terkait dengan pengiriman barang-barang. Karena teman-teman yang berangkat ke haji itu ada juga yang mengirim barang dan lain-lain. Itu ada informasi yang kami terima, itu juga dimobilisasi atau dikumpulkan. Nah seperti apa, ini kerja sama dengan siapa? Apakah dengan PT Pos Indonesia atau mungkin dengan perusahaan swasta, ekspedisi swasta atau bagaimana? Dan penggunaan dana itu,” jelas Asep.

Dikutip dari Antara, BPKH memiliki anak usaha yang didirikan di Arab Saudi pada 16 Maret 2023, yaitu BPKH Limited.

Berdasarkan BPKH Limited, pembentukan anak usaha tersebut menjadi salah satu langkah strategis BPKH dalam memberikan manfaat dalam pengembangan dana haji secara optimal serta meningkatkan kualitas layanan yang lebih baik kepada jemaah haji.

Salah satu bisnis BPKH Limited adalah kargo untuk melayani pengiriman barang dari tanah suci ke Indonesia milik jemaah haji.