Periskop.id - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat pertumbuhan dana kelolaan yang konsisten, dari Rp166,54 triliun pada 2022 menjadi Rp171,64 triliun pada 2024. Sedangkan target pada 2025 ditetapkan Rp188,9 triliun.

Kepala Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menjelaskan, hingga Agustus 2025, sebesar 75,9% dana atau Rp130,39 triliun dialokasikan untuk investasi yang fokus pada sukuk, reksadana, investasi langsung, dan emas. Sedangkan sisanya Rp41,39 triliun ditempatkan di instrumen likuid seperti deposito dan giro.

"Strategi ini menjamin dua hal, likuiditas tinggi untuk operasional haji dan imbal hasil optimal melalui instrumen syariah yang aman," ujarnya dalam kegiatan "Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025" di Jakarta, Kamis (9/10). 

BPKH juga mencatat pertumbuhan investasi sebesar 1,92% dan lonjakan penempatan dana sebesar 15,59% dalam satu tahun terakhir. Hingga Agustus 2025, nilai manfaat yang dihasilkan BPKH mencapai Rp8,10 triliun, naik 6,86 % dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sebagian besar atau Rp6,39 triliun berasal dari hasil investasi.

Fadlul menegaskan, komitmen BPKH untuk membangun ekosistem haji dan umrah yang berkelanjutan secara spiritual dan ekonomi. Menurut dia, pengelolaan dana haji bukan hanya soal teknis keuangan, melainkan menyangkut mandat besar yang menyentuh kehidupan jutaan umat.

"Bagi Indonesia, pengelolaan dana haji bukan sekadar tugas finansial. Ini adalah amanah suci yang berdampak besar terhadap perekonomian nasional," ujarnya.

Dalam memperluas peran strategis di luar negeri, BPKH membentuk anak perusahaan BPKH Limited di Arab Saudi. Perusahaan ini bergerak di sektor-sektor penting dalam ekosistem haji, termasuk perhotelan, properti, katering, dan transportasi.

"Dengan BPKH Limited, kami bisa mengamankan layanan berkualitas langsung untuk jamaah Indonesia sekaligus memaksimalkan manfaat investasi lokal," tuturnya.

Ia menyebut, imbal hasil dari dana investasi tidak hanya diam, tetapi langsung dikembalikan kepada jamaah dalam bentuk layanan. Seperti pasokan bumbu nusantara, penyediaan makanan siap saji saat puncak haji, hingga penyewaan area komersial di hotel jamaah Indonesia.

"Kami tidak hanya mendanai, tapi menghubungkan langsung UMKM Indonesia dengan pasar di Tanah Suci. Produk seperti rendang kini punya saluran distribusi yang langsung ke konsumen haji," ujar Fadlul.

Pelunasan Biaya Haji

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah menargetkan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi dapat dimulai pada bulan November 2025.

"Kita akan bicara dengan DPR Panja BPIH, nanti disepakati keluar Keppres. Mudah-mudahan sebelum Desember sudah bisa lunasi (mulai pelunasan)," ujar Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf di Jakarta, Rabu (8/10). 

Namun, sebelum masa pelunasan biaya haji, pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akan terlebih dahulu membahas dan menetapkan besaran yang mesti dibayar oleh setiap calon haji. Dalam waktu dekat akan dibentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji 2026.

"Sekarang ini DPR lagi reses mungkin ya sekitar 20 Oktober ini mungkin. Tapi tergantung jadwal dari DPR," kata Irfan Yusuf.

Kendati belum ditetapkan berapa besaran biaya haji, Irfan mengimbau jamaah calon haji yang masuk dalam estimasi keberangkatan haji 2026 untuk mulai mempersiapkan dana pelunasan.

"Itu (persiapan pelunasan) seharusnya sekarang persiapannya. Jangan terlalu mepet," kata dia.

Selain itu, Irfan juga mengingatkan jamaah untuk menjaga kesehatan, karena Pemerintah Indonesia akan memperketat ketentuan istithaah kesehatan haji. Kebijakan ini diambil atas permintaan dari otoritas Arab Saudi.

Menurut dia, Pemerintah Arab Saudi bisa saja memulangkan jamaah ke negara asalnya jika diketahui ada yang tidak memenuhi aspek istithaah kesehatan.

"Saudi menyampaikan mereka akan mengecek kesehatan jamaah haji secara acak di bandara sana," ucapnya.

Sementara itu, Fadlul Imansyah mengatakan, pihaknya sudah membayar uang muka kepada Pemerintah Saudi. Dana yang disetor sekitar Rp2,7 triliun.

"BPKH sudah menyetorkan Rp2,7 triliun untuk uang muka sebagai pendaftaran bagi negara Indonesia di sistem e-Hajj di Arab Saudi. Itu tujuannya untuk memesan tempat di Arafah," kata Fadlul.

Fadlul mengatakan mulai tahun ini mereka akan lebih dalam terlibat proses persiapan haji, khususnya dalam pengadaan atau penawaran harga kebutuhan operasional jamaah di Arab Saudi.

Selama ini BPKH bertugas sebagai juru bayar saja, karena seluruh pencarian kebutuhan jemaah haji dilakukan oleh Kementerian Agama.

"Di dalam revisi undang-undang penyelenggara ibadah haji kemarin sudah ada pasal yang menyampaikan bahwa BPKH akan turut dalam penyelenggara ibadah haji. Nah nanti kita lihat bagaimana implementasinya," tandasnya.