iklan periskop
Nasional

BGN: Makanan MBG Tak Layak Wajib Dikembalikan ke SPPG

BGN meminta makanan MBG yang dinilai tidak layak atau diragukan keamanannya tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG.

1 jam yang lalu · 2 mnt baca
ompreng MBG
Ilustrasi. Seorang guru memeriksa batas waktu konsumsi pada ompreng MBG, sebelum diberikan ke siswa untuk dikonsumsi. dok. Periskop.id/ AI Generated Image
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pentingnya pengawasan keamanan pangan dalam setiap tahapan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk saat makanan tiba di satuan pendidikan dan sebelum dikonsumsi peserta didik.

Pihaknya meminta makanan yang dinilai tidak layak atau diragukan keamanannya untuk tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk diperiksa lebih lanjut.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, pemeriksaan makanan oleh guru menjadi bagian penting dalam memastikan keamanan pangan sebelum MBG dikonsumsi oleh peserta didik.

Menurutnya, makanan yang menunjukkan kondisi tidak layak harus ditangani secara menyeluruh dan tidak boleh tetap dikonsumsi sebagian.

“Kalau ditemukan tidak layak, misalnya ada lauk, ada sayur, ada buah, ada nasi, misalnya yang bau hanya sayurnya, harus tidak dikonsumsi semuanya,” kata Sudaryono dalam keterangannya, Kamis (13/8).

Sudaryono menjelaskan, apabila makanan dinilai tidak layak, seluruh makanan tersebut harus dikembalikan kepada dapur SPPG untuk dilakukan pemeriksaan dan investigasi lebih lanjut.

Langkah ini diperlukan untuk mencegah makanan yang berpotensi membahayakan kesehatan dikonsumsi oleh peserta didik maupun guru.

“Bagaimana kalau ditemukan tidak layak, wajib hukumnya tidak dikonsumsi dan dikembalikan kepada dapur SPPG. Kemudian nanti kami akan lakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Keamanan pangan merupakan prioritas utama dalam pelaksanaan MBG.

Makanan bergizi harus terlebih dahulu dipastikan aman sebelum dikonsumsi. Karena itu, guru didorong berperan dalam pemeriksaan organoleptik dengan memperhatikan kondisi makanan sebelum disantap bersama peserta didik.

Pihaknya juga menegaskan bahwa apabila terjadi kelalaian yang berdampak pada keamanan makanan, tindakan tegas akan dilakukan terhadap SPPG.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen BGN untuk memperkuat pengawasan dan memastikan pelaksanaan MBG mengedepankan kesehatan, keselamatan, dan keamanan seluruh penerima manfaat.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Sudaryono, Badan Gizi Nasional (BGN), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Keracunan MBG dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.