iklan periskop
Nasional

Massa AMPB Siapkan Atribut Jelang Demo DPR 27 Agustus

Massa AMPB mulai memasang spanduk dan atribut di depan gedung DPR, menunggu pengesahan RUU Perampasan Aset dalam aksi Kamis (27/8).

1 jam yang lalu · 3 mnt baca
Kritik Jadi Makar? Demokrasi Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja
Ilustrasi - Ruang sipil menyempit saat pasal makar dipakai membungkam kritik para pengamat sehingga mengancam demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia. Ilustrasi dihasilkan oleh AI.
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Massa yang akan mengikuti aksi di depan kompleks parlemen, Jakarta, mulai menyiapkan atribut tuntutan pada Rabu (26/8). Persiapan ini dilakukan sehari sebelum demonstrasi besar yang dijadwalkan berlangsung Kamis (27/8).

Puluhan orang terlihat berkumpul membuat spanduk dari kain putih dan cat semprot di lokasi. Sejumlah massa menuliskan tuntutan serta pesan aksi langsung pada kain tersebut.

Beberapa bendera dan atribut yang tampak di lokasi antara lain milik Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB). Ada pula atribut bertuliskan "No Viral No Justice".

Dukungan turut datang dari pengemudi ojek daring yang berkumpul di sekitar lokasi. Sejumlah pengemudi ojol membantu menurunkan barang bantuan dari kendaraan yang tiba.

Logistik berupa makanan dan air mineral mulai terkumpul di titik kumpul massa. Beberapa kendaraan pribadi datang dan penumpangnya turun untuk membagikan makanan, sementara sejumlah warga lain menyumbang uang sebagai bentuk dukungan.

Ratusan warga Pati, Jawa Tengah, direncanakan menyusul ke Jakarta dan tiba pada Rabu untuk mengikuti aksi keesokan harinya di kawasan parlemen. Salah satu tuntutan utama massa adalah desakan agar DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang tentang Perampasan Aset.

Koordinator AMPB Supriyono, yang akrab disapa Botok, menyebutkan dirinya dan perwakilan massa berharap bisa bertemu langsung dengan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam aksi tersebut.

"Harapan kami sih mau ketemu Ketua DPR RI Puan Maharani," ujar Botok terkait rencana aksi.

Botok menjelaskan, kedatangan massa AMPB ke Jakarta juga merupakan pemenuhan undangan Puan Maharani sendiri. Menurutnya, Puan pernah menyampaikan lewat media sosial bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset koruptor masih menunggu masukan dari masyarakat.

"Kemarin Ibu Puan di media sosial menyampaikan, pengesahan RUU Perampasan Aset koruptor ini menunggu masukan dari masyarakat. Jadi tanggal 27 Agustus masyarakat Indonesia datang ke DPR untuk menemui Puan Maharani dan memberi masukan agar RUU tersebut segera disahkan," ucapnya.

Botok juga menyerukan Presiden Prabowo Subianto agar mendorong percepatan pengesahan RUU tersebut. Menurutnya, pengesahan itu penting demi kepentingan rakyat dan masa depan bangsa.

"Saya berharap Bapak Presiden segera mendesak pihak-pihak terkait untuk segera RUU tersebut disahkan. Ini untuk kepentingan kita bersama, untuk kepentingan rakyat Indonesia, dan untuk kepentingan bangsa ini agar ke depannya lebih baik," kata Botok.

Botok tak menutup kemungkinan massa AMPB akan bermalam di halaman gedung DPR RI jika tuntutan soal RUU Perampasan Aset tak direspons. Ia menegaskan, keputusan itu tetap akan disesuaikan dengan situasi dan hasil koordinasi bersama massa lain.

"Kalau misalkan enggak disahkan rencana kita akan menginap di halaman gedung DPR RI. Tapi kami lihat situasi, kondisi, dan hasil koordinasi dengan teman-teman. Karena biar bagaimanapun kami mengutamakan keselamatan teman-teman," ucapnya.

Selain mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, massa AMPB juga akan menyuarakan hukuman mati bagi koruptor. Botok menilai korupsi masih menjadi masalah utama yang merusak masa depan bangsa.

"Korupsi di negara ini sudah akut. Korupsi adalah penjajah bangsa ini. Korupsi sangat merusak masa depan bangsa ini. Korupsi juga membuat rakyat Indonesia sengsara," ujarnya.

Botok menyoroti maraknya operasi tangkap tangan KPK yang menyeret sejumlah kepala daerah, khususnya di Provinsi Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Pati.

"Artinya Jawa Tengah ini juga sudah darurat korupsi," katanya.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), dan DPR RI dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.