DPR Dukung Anggaran Polri 2027 Naik Jadi Rp184 Triliun
Komisi III DPR RI sepakat memperjuangkan tambahan anggaran Polri Rp44,9 triliun untuk tahun anggaran 2027, dari pagu Rp139 triliun menjadi Rp184 triliun.

Periskop.id - Komisi III DPR RI menyetujui pergeseran anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun Anggaran 2027 dari belanja modal ke belanja barang senilai Rp3,6 triliun. Selain itu, Komisi III juga sepakat memperjuangkan usulan tambahan anggaran Polri sebesar Rp44,9 triliun.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro memaparkan, keputusan tersebut diambil setelah mendengarkan penjelasan dari pihak Polri terkait kebutuhan anggaran operasional. Menurutnya, pergeseran anggaran ini tidak mengubah total pagu yang sudah ditetapkan.
"Komisi III DPR RI dapat menyetujui usulan pergeseran anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun Anggaran 2027 dari belanja modal ke belanja barang sebesar Rp3,6 triliun," kata Dede dalam rapat kerja bersama Polri dan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/9).
Hasil rapat pembahasan anggaran tahun 2027 itu akan disampaikan Komisi III kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Langkah ini diperlukan untuk sinkronisasi sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Dede menambahkan, pagu anggaran Polri tahun 2027 sebelumnya ditetapkan Kementerian Keuangan sebesar Rp139 triliun. Komisi III akan memperjuangkan usulan tambahan program dan anggaran senilai Rp44,9 triliun agar total pagu Polri menjadi Rp184 triliun.
"Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran Kapolri atas pagu anggaran tahun 2027 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp139 triliun serta akan menyetujui dan memperjuangkan usulan tambahan anggaran beserta program yang diajukan sebesar Rp44,9 triliun sehingga menjadi sebesar Rp184 triliun," kata Dede menambahkan.
Penjelasan soal kebutuhan anggaran ini disampaikan langsung Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena) Kapolri Komjen Wahyu Hadiningrat. Ia menyebutkan, angka Rp184 triliun merupakan anggaran ideal yang sejatinya dibutuhkan Polri pada tahun anggaran 2027.
"Di Rp139 triliun ini, ini terjadi perubahan, namun tidak merubah pagu, yaitu hanya pergeseran dari belanja modal ke belanja barang sehingga pagunya tetap," kata Wahyu.
Pada pagu indikatif awal, Wahyu menjelaskan, Polri hanya ditetapkan mendapat anggaran sebesar Rp118 triliun. Karena itu, Polri sempat mengusulkan tambahan Rp66 triliun demi mencapai angka ideal.
Barulah pada Agustus 2026, pagu anggaran Polri TA 2027 ditetapkan sebesar Rp139 triliun. Sebagai langkah cepat menutup kekurangan dukungan operasional, Polri mengusulkan pergeseran anggaran belanja modal ke belanja barang sebesar Rp3,6 triliun, sebelum akhirnya mengajukan tambahan Rp45 triliun lagi.
"Kalau kita melihat alokasi anggaran yang nanti akan muncul, kita berharap kembali ke Rp184 triliun sehingga kurang lebih kurangnya Rp45 triliun," ujar Wahyu.
Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.