iklan periskop
Pariwisata

Wow, Perputaran Uang di Ekowisata Rinjani Capai Rp182 Miliar

Pada 2025, perputaran ekonomi dari aktivitas jasa di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani mencapai Rp182,05 miliar, naik dibandingkan 2024 yang tercatat sekitar Rp109 miliar dan 2...

6 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Gunung Rinjani
Para wisatawan pendaki mendirikan tenda di sekitar Danau Segara Anak, Gunung Rinjani, Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). dok. BTNGR
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Nusa Tenggara Barat mencatat, aktivitas pariwisata dan jasa lingkungan di kawasan konservasi tersebut memberikan kontribusi ekonomi signifikan bagi masyarakat. Sepanjang 2025 total perputaran uang mencapai Rp182,05 miliar.

Kepala Balai TNGR Budhy Kurniawan di Mataram, Kamis (29/1) mengatakan, nilai tersebut meningkat tajam dibandingkan capaian tahun-tahun sebelumnya. Hal ini seiring berkembangnya berbagai usaha jasa berbasis lingkungan di lingkar kawasan Rinjani.

"Pada 2025, perputaran ekonomi dari aktivitas jasa di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani mencapai Rp182,05 miliar. Angka ini naik dibandingkan 2024 yang tercatat sekitar Rp109 miliar dan 2023 yang masih di kisaran Rp78 miliar," tuturnya. 

Menurutnya, peningkatan tersebut menunjukkan tren positif kontribusi kawasan konservasi terhadap perekonomian lokal. Khususnya bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor jasa wisata dan jasa lingkungan.

Budhy menyebutkan, sumber utama perputaran ekonomi tersebut berasal dari jasa portir, pemandu wisata, pengelola akomodasi, restoran, hingga berbagai usaha pendukung pariwisata yang tumbuh di sekitar kawasan TNGR.

"Jika dibandingkan dengan 2023, kenaikannya mendekati 300%. Ini mencerminkan berkembangnya ragam usaha masyarakat di sekitar taman nasional, bukan semata-mata karena kenaikan jumlah pengunjung," ujarnya.

Ia menegaskan, pengelolaan kawasan taman nasional tidak dimaksudkan untuk mengomersialkan sumber daya alam, melainkan dilakukan berdasarkan sistem zonasi dan prinsip konservasi yang ketat.

"Pengelolaan taman nasional berbasis zonasi, mulai dari zona inti, rimba, pemanfaatan, tradisional, hingga zona khusus. Prinsipnya adalah perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan secara berkelanjutan," lanjutnya. 

Kawasan Konservasi
Budhy menjelaskan, pemanfaatan yang dilakukan di kawasan konservasi berbeda dengan hutan produksi karena diarahkan pada jasa lingkungan. Salah satunya melalui pengembangan ekowisata yang berwawasan konservasi.

"Pemanfaatan di kawasan konservasi lebih kepada jasa lingkungan, seperti wisata alam. Ini dilakukan agar kawasan tetap lestari sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat," ucapnya. 

Selain aktivitas pendakian Gunung Rinjani, Balai TNGR juga mendorong pengembangan wisata non-pendakian, seperti kunjungan ke air terjun, kolam alami, dan objek wisata alam lainnya yang tersebar di sekitar kawasan.

"Wisata non-pendakian juga memberikan nilai ekonomi yang tidak kecil. Tipologi-nya berbeda, tetapi tetap berkontribusi pada perputaran ekonomi masyarakat," ujarnya.

Sebagai upaya penguatan ekonomi alternatif, Balai TNGR juga mulai mengembangkan potensi plasma nutfah, seperti jamur morel, tanaman obat, dan sumber daya hayati lainnya melalui tahapan penelitian dan regulasi yang ketat.

"Pemanfaatan sumber daya hayati tidak bisa dilakukan sembarangan. Semua harus melalui penelitian agar pemanfaatan-nya tetap sejalan dengan prinsip konservasi," pungkasnya.

 

Baca berita dan informasi lainnya mengenai ekowisata, gunung rinjani, TNGR, NTB, dan kawasan konservasi dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.