banner-sheroes-yoga
Kota

DKI Siapkan Regulasi Manfaatkan Waduk di Jakarta Jadi Lokasi Ekowisata

Waduk atau embung di Jakarta kini dirancang lebih menarik, sehingga tak semata menampung air untuk menurunkan debit banjir

Waduk Batu Licin di Cipayung, Jakarta Timur
Foto udara Waduk Batu Licin di Cipayung, Jakarta Timur, Senin (26/1/2026). Waduk yang diresmikan 12 Januari 2026 lalu itu berfungsi sebagai pengendali banjir vital dengan kapasitas tampung 92.000 meter kubik, kedalaman 6 meter dan dilengkapi fasilitas publik seperti jogging track dan taman bermain. Antara Foto/Yulius Satria Wijaya
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebutkan waduk atau embung di ibu kota berpeluang dimanfaatkan masyarakat sebagai lokasi ekowisata.

"Ke depan ini mungkin bisa dilakukan. Hanya untuk saat ini kita memang harus menyiapkan mekanisme regulasinya," kata Kepala Bidang Geologi, Konservasi Air Baku dan Penyediaan Air Bersih Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta, Nelson, Rabu (25/2). 

Nelson dalam siniar bertema "Pemanfaatan Waduk untuk Pengendalian Banjir di Jakarta", Rabu, menyampaikan, waduk atau embung di Jakarta kini dirancang lebih menarik, sehingga tak semata menampung air untuk menurunkan debit banjir.

Sebagian waduk kini dilengkapi area untuk publik, misalnya trek jogging, ruang terbuka hijau (RTH), dan lainnya. Ini karena pendekatan pengelolaan air yang mengintegrasikan ekosistem alami dengan infrastruktur buatan, sehingga lebih adaptif terhadap perubahan alam (solusi berbasis alam/nature based solution (NbS) diterapkan.

Ada beberapa waduk di Jakarta yang sudah terbangun dengan konsep NbS) walaupun belum sempurna. Misalnya, Waduk Brigif, Waduk Aseni, Waduk Lebak Bulus, Waduk Pondok Ranggon. 

Selain itu, sejumlah waduk yang masih dibangun seperti Waduk Batu Bangkong, Waduk Bambu Hitam, Waduk Giri Kencana, dan Waduk Lapangan Merah juga mengarah pada konsep NbS.

"Kawasan waduk atau embung tidak semata-mata menjadi hanya untuk pengendalian banjir atau air saja, tapi juga sudah bisa menjadi ruang-ruang publik yang bisa diakses masyarakat. Sehingga menjadi ruang untuk berinteraksi jauh lebih baik dari mungkin era-era sebelumnya," jelas Nelson.

Data Dinas SDA DKI Jakarta mencatat, saat ini DKI Jakarta telah memiliki 147 waduk/situ/embung yang tersebar di lima wilayah kota administrasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 61 di antaranya berada di Jakarta Timur, 35 di Jakarta Selatan, 25 di Jakarta Utara, 23 di Jakarta Barat, dan 3 di Jakarta Pusat.

Adapun total luas embung/waduk terbangun mencapai 437,67 hektare dengan kapasitas tampungan sekitar 14.005.600 meter kubik. "Wilayah waduk sebetulnya tidak seluruhnya adalah tampungan air, bisa juga menjadi ruang terbuka baik itu ruang terbuka hijau, juga ruang publik sebagai ruang interaksi masyarakat," ujar Nelson.

 

Baca berita dan informasi lainnya mengenai waduk, embung, DKI Jakarta, dan wisata dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.