Apexindo Rancang Private Placement Rp70,88 Miliar Lunasi Utang
Apexindo Pratama Duta bakal menerbitkan ratusan juta saham baru untuk melunasi sebagian utang ke kreditur sindikasi luar negeri lewat skema private placement.

Periskop.id - PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) berencana menggelar private placement senilai Rp70,88 miliar. Aksi korporasi ini dilakukan untuk melunasi sebagian kewajiban utang perseroan kepada kreditur sindikasi luar negeri.
Skema ini dikenal sebagai penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu atau PMTHMETD. Berdasarkan prospektus yang dirilis Senin (31/8), APEX akan menerbitkan 218.090.317 saham biasa Seri B dengan harga pelaksanaan Rp325 per saham.
Jumlah saham baru tersebut setara 5,79% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah pelaksanaan PMTHMETD rampung. Konsekuensinya, pemegang saham lama APEX bakal mengalami dilusi kepemilikan sebesar persentase yang sama.
Penerbitan saham baru ini merupakan bagian dari kesepakatan dengan Kreditur Sindikasi Luar Negeri yang tertuang dalam Conditional Share Issuance Agreement (CSIA). Lewat perjanjian tersebut, APEX menyelesaikan sebagian kewajiban pembayaran utang senilai US$4.108.948 kepada para kreditor.
Nilai kewajiban dalam dolar itu dikonversi memakai kurs yang telah disepakati, yakni Rp17.250 per US$1. Penyelesaian kewajiban dilakukan lewat penerbitan saham baru kepada para kreditor dengan harga konversi Rp325 per saham.
Jumlah saham yang diterbitkan dihitung dari nilai ekuivalen pinjaman dalam rupiah, yang kemudian dibagi dengan harga pelaksanaan atau harga konversi tersebut. Mekanisme ini membuat besaran utang dalam dolar bisa langsung dikonversi menjadi kepemilikan saham di perseroan.
Sebelum restrukturisasi berjalan, pinjaman dan beban akrual APEX kepada Kreditor Sindikasi Luar Negeri yang jatuh tempo pada 2026 tercatat mencapai US$36.251.060. Angka ini menjadi dasar perhitungan skema penyelesaian utang yang disepakati kedua belah pihak.
Berdasarkan kesepakatan restrukturisasi, sebagian kewajiban telah diselesaikan secara tunai. Sebagian lainnya dikonversikan menjadi saham baru perseroan lewat kompensasi hak tagih kreditor, sementara sisa kewajiban mendapat perpanjangan jangka waktu pembayaran.
Setelah proses penataan kembali tersebut rampung, total kewajiban APEX kepada Kreditur Sindikasi Luar Negeri tercatat menyusut menjadi US$8.673.826. Angka ini jauh lebih kecil dibanding posisi awal sebelum restrukturisasi dilakukan.
Untuk memperoleh persetujuan resmi dari pemegang saham, APEX dijadwalkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 7 Oktober 2026. Hasil rapat ini akan menentukan kelanjutan proses PMTHMETD sekaligus penyelesaian utang kepada kreditur sindikasi luar negeri.
Skema konversi utang menjadi saham semacam ini lazim dipakai emiten yang tengah menata ulang struktur permodalan sambil menjaga kelangsungan operasional bisnis. Bagi APEX, langkah ini menjadi bagian dari upaya memperbaiki neraca keuangan perseroan di tengah beban utang jangka panjang kepada kreditur asing.
Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.