Periskop.id - Pemerintah Kota Bekasi resmi melanjutkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bekasi 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN). Setelah proses pendaftaran jalur khusus selesai, kini calon peserta didik dapat mengikuti seleksi Jalur Domisili, yang menjadi salah satu jalur utama penerimaan siswa baru di sekolah negeri.

Jalur Domisili merupakan mekanisme seleksi yang mengutamakan calon murid berdasarkan alamat tempat tinggal sesuai ketentuan pemerintah daerah. Sistem ini menggantikan konsep zonasi pada tahun-tahun sebelumnya dengan tujuan memberikan akses pendidikan yang lebih merata dan transparan.

Jadwal Pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026 Jalur Domisili SMPN

Mengacu pada jadwal resmi Dinas Pendidikan Kota Bekasi, proses SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dibagi dalam beberapa tahapan.

Tahap pertama diperuntukkan bagi Jalur Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi yang berlangsung pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026.

Sementara itu, Jalur Domisili SMP Negeri dibuka pada 6–8 Juli 2026. Sebelum memasuki tahap pemilihan sekolah, seluruh calon peserta didik wajib mengikuti pra-pendaftaran dan proses verifikasi dokumen yang telah dilaksanakan pada 18 Mei hingga 19 Juni 2026.

Apa Itu Jalur Domisili?

Jalur Domisili merupakan jalur penerimaan berdasarkan alamat tempat tinggal calon murid yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) atau dokumen kependudukan lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada jalur ini, penempatan peserta mempertimbangkan domisili serta mekanisme seleksi yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Bekasi. Tujuannya adalah memberikan kesempatan yang lebih adil bagi siswa untuk bersekolah di lingkungan tempat tinggalnya sekaligus menjaga pemerataan akses pendidikan.

Syarat Lengkap Pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026 SMPN

Calon peserta didik yang ingin mengikuti Jalur Domisili perlu menyiapkan sejumlah persyaratan administrasi, di antaranya:

  • Kartu Keluarga (KK) yang memenuhi ketentuan masa berlaku sesuai petunjuk teknis.
  • Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir.
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon peserta didik.
  • Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari jenjang SD/sederajat.
  • Pas foto sesuai ketentuan sistem.
  • Dokumen pendukung lain apabila diminta dalam proses verifikasi.

Seluruh dokumen diunggah secara daring pada tahap pra-pendaftaran dan akan diverifikasi oleh panitia sebelum peserta dapat memilih sekolah tujuan.

Cara Mendaftar SPMB Kota Bekasi 2026

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi SPMB Kota Bekasi.

Alur pendaftaran secara umum meliputi:

  1. Melakukan pra-pendaftaran dan membuat akun.
  2. Mengunggah seluruh dokumen persyaratan.
  3. Menunggu proses verifikasi dan validasi berkas.
  4. Login kembali sesuai jadwal jalur yang dipilih.
  5. Memilih SMP Negeri tujuan.
  6. Memantau hasil seleksi secara daring.
  7. Melakukan daftar ulang apabila dinyatakan diterima.

Kuota Penerimaan Jalur Domisili

Dalam kebijakan SPMB 2026, Jalur Domisili tetap menjadi jalur dengan alokasi terbesar pada sejumlah jenjang pendidikan. Untuk SMP Negeri di Kota Bekasi, kuota Jalur Domisili ditetapkan sebesar 45% dari total daya tampung.

Sementara kuota lainnya dialokasikan untuk Jalur Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi sesuai ketentuan dalam petunjuk teknis yang diterbitkan Pemerintah Kota Bekasi.