Perbankan

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Supriyono Alias Botok

Bank Mandiri memulihkan akses rekening donasi Koordinator AMPB Supriyono usai desakan Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya.

2 jam yang lalu · 3 mnt baca
Demo
aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Bank Mandiri memastikan segera memulihkan akses rekening tabungan Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok. Pemulihan itu diumumkan dalam konferensi pers bersama Komisi III DPR RI dan Kapolda Metro Jaya di Jakarta.

Direktur Utama Bank Mandiri Riduan menyampaikan kepastian tersebut secara langsung. Ia menegaskan komitmen perbankan pelat merah itu menjaga kepercayaan nasabah, sekaligus menjalankan operasional berdasar prinsip kehati-hatian atau prudential banking.

Riduan menyampaikan permohonan maaf terbuka atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI dan Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/8).

Pembekuan rekening penampung dana donasi warga ini terjadi sejak Jumat (21/8) dan sempat memicu kemarahan publik. Saldo sekitar Rp80 juta di akun tersebut dialokasikan untuk kebutuhan logistik dan operasional aksi demonstrasi masyarakat Pati di depan Gedung DPR RI, Kamis (27/8).

Persoalan ini bermula Sabtu (22/8) pukul 11.00 WIB, saat akun TikTok Supriyono yang biasa dipakai menyuarakan aspirasi warga Pati mendadak tidak bisa diakses.

Dua jam berselang, tepatnya pukul 13.00 WIB, fitur transaksi rekening Bank Mandiri miliknya yang menampung donasi senilai Rp80,9 juta ikut dinonaktifkan. Informasi saldo masih muncul di aplikasi, namun menu transfer dan penarikan dana tidak dapat digunakan.

Akses komunikasi Supriyono makin terbatas setelah akun WhatsApp pribadinya turut terhapus atau tidak bisa diakses pada Senin (24/8) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Supriyono mengaku tidak pernah menerima surat pemberitahuan maupun permohonan klarifikasi resmi terkait pembatasan rekeningnya. Pihak Bank Mandiri menjelaskan, penundaan transaksi itu merupakan tindak lanjut permintaan aparat penegak hukum (APH) untuk keperluan penyelidikan aliran dana.

Pembekuan dana logistik ini memunculkan kekhawatiran, sebab warga Pati dijadwalkan berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi terkait penegakan hukum dan pengesahan RUU Perampasan Aset pada 27 Agustus 2026.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendesak proses pembukaan blokir rekening diselesaikan pada hari yang sama tanpa penundaan. Ia menilai kecepatan pemulihan hak transaksi ini penting agar dana donasi masyarakat bisa segera dipakai mendukung agenda penyampaian pendapat di ibu kota.

Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri menyatakan, pihak kepolisian tetap bersikap profesional dan menerapkan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi dinamika kasus ini. Ia mengapresiasi pengawasan serta masukan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI sebagai instrumen penting untuk menjaga kepastian hukum, profesionalisme aparat, dan kepercayaan publik.

Koordinator AMPB Teguh Istianto mengonfirmasi, pihak aliansi sebelumnya tidak memperoleh penjelasan transparan mengenai alasan pembatasan akun tersebut. Dengan realisasi pembukaan blokir ini, seluruh hak transaksi keuangan nasabah dipastikan kembali normal sehingga persiapan agenda penyampaian aspirasi warga Pati dapat berlangsung sesuai jadwal.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Riduan, Supriyono, Bank Mandiri, Komisi III DPR RI, demo pati, dan RUU perampasan aset dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.