iklan periskop
Politik

Prabowo: 13 RUU Diundangkan, Termasuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Presiden Prabowo Subianto ungkap DPR dan pemerintah sahkan 13 RUU hingga Juli 2026, termasuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

2 jam yang lalu · 3 mnt baca
prabowo subianto, sidang tahunan mpr ri 2026
Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI 2026, Jakarta, Jumat (14/8). Tangkapan layar TV Parlemen
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Presiden Prabowo Subianto mengungkap DPR RI bersama pemerintah telah menyelesaikan dan mengundangkan 13 rancangan undang-undang hingga Juli 2026. Capaian legislasi ini disampaikan dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI 2026.

Prabowo menyampaikan capaian ini sebagai bagian dari laporan kinerja lembaga negara di hadapan majelis. Ia menegaskan MPR terus menjalankan perannya sebagai rumah kebangsaan yang merawat konstitusi.

"DPR RI bersama pemerintah telah menyelesaikan dan mengundangkan 13 rancangan undang-undang sampai bulan Juli 2026," kata Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8).

Ia menyoroti secara khusus salah satu produk legislasi yang dianggap penting bagi kelompok pekerja informal. Prabowo menyebut undang-undang tersebut sebagai bentuk pengakuan negara terhadap pekerja rumah tangga.

"Salah satunya adalah Undang-Undang nomor dua tahun 2026 tentang perlindungan pekerja rumah tangga," ujar Prabowo.

Ia menjelaskan, undang-undang tersebut lahir dari prinsip bahwa setiap jenis pekerjaan memiliki nilai martabat yang sama. Prabowo menegaskan setiap pekerja, termasuk pekerja rumah tangga, berhak mendapat perlindungan hukum.

"Pengakuan bahwa setiap pekerjaan memiliki nilai martabat dan setiap pekerja berhak untuk memperoleh perlindungan," tegas Prabowo.

Prabowo menempatkan capaian legislasi ini dalam konteks lebih luas soal esensi demokrasi. Ia menegaskan demokrasi tidak boleh berhenti sebatas prosedur pemilihan umum semata.

"Demokrasi tidak boleh berhenti pada prosedur pemilihan. Demokrasi harus memenuhi hak dasar rakyat dan berpegang kepada semua pasal-pasal di Undang-Undang Dasar kita," papar Prabowo.

Ia menambahkan, MPR RI turut berperan memperkuat literasi konstitusi serta merawat Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Peran ini disebutnya sebagai fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia.

"MPR ini terus menjalankan perannya sebagai rumah kebangsaan, memperkuat literasi konstitusi, merawat Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," tambah Prabowo.

Capaian legislasi ini disampaikan Prabowo berdampingan dengan pemaparan kinerja lembaga negara lain, termasuk DPD RI yang menghimpun ribuan aspirasi daerah. Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI 2026 digelar menjelang peringatan HUT RI ke-81 pada 17 Agustus. 

Untuk diketahui, Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI, salah satunya beragendakan Pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyampaikanan Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, dalam rangka HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. 

Sidang tahunan ini merupakan agenda kenegaraan untuk menyambut HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang memiliki tema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur".

Ketua MPR Ahmad Muzani menuturkan, sesuai daftar hadir yang disampaikan oleh Sekretariat Jenderal MPR, siding hari ini dihadiri 629 anggota dari 732 anggota MPR yang terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD. “Dengan demikian berdasarkan ketentuan Pasal 99 huruf C tata tertib MPR dan Pasal 281 ayat satu tata tertib DPR serta Pasal 256 ayat lima tata tertib DPD, sidang telah memenuhi syarat untuk dibuka,” pungkasnya. 

 

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Prabowo Subianto, Presiden Indonesia, dan Sidang Tahunan MPR dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.