Periskop.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, Jumat 26 Juni 2026 bergerak di zona merah.
Berdasarkan pantauan Periskop, IHSG turun 1,55% ke level 5.906,48 saat berita ditulis. IHSG dibuka pada level 6.010,34 dan bergerak di rentang 6.045,26-5.892,82.
IHSG sebelumnya ditutup menguat di level 5,999.04 atau naik 1,96% pada perdagangan Kamis (25/6). Berlanjutnya koreksi harga minyak mentah mendekati level US$70/barel untuk minyak Brent (25/6), menjadi salah satu faktor positif, karena mengurangi tekanan akan pelebaran defisit APBN 2026 dan diharapkan dapat meredam laju inflasi lebih lanjut.
Rencana pemerintah untuk mempertimbangkan pemangkasan tambahan sebesar Rp50 triliun untuk Program MBG, juga direspon positif oleh investor.
“Diperkirakan IHSG akan bergerak sideways pada kisaran 5850-6100 di perdagangan Jumat (26/6),” ulas tim riset Phintraco Sekuritas, Jumat (26/6).
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan Rupiah di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) masing-masing sebesar 25 bps (25/6). Kebijakan ini berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Dengan keputusan tersebut, TBP simpanan Rupiah di bank umum naik menjadi 3.75% dari sebelumnya 3.50%.
Sementara TBP simpanan Rupiah di BPR meningkat menjadi 6.25% dari sebelumnya 6.00%. Adapun TBP simpanan valuta asing di bank umum tetap dipertahankan sebesar 2.00%. Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif sekaligus menjaga kredibilitas tingkat bunga penjaminan sebagai acuan suku bunga simpanan yang wajar di perbankan.
Di sisi lain, Kemenkeu memastikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya ditempatkan di bank BUMN mulai dikembalikan kepada Pemerintah secara bertahap. Sebelumnya, Menteri Keuangan menempatkan dana SAL sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia ke perbankan sejak September 2025.
Terdapat lima bank nasional yang dikucurkan dana tersebut untuk mendukung likuiditas yakni BMRI, BBNI, BBRI, BBTN dan BRIS. Kemudian penempatan dana tersebut ditambah Rp100 triliun menjadi Rp300 triliun.
“Penarikan ini mengindikasikan Pemerintah membutuhkan dana lebih dalam membiayai pengeluarannya. Jika penarikan tersebut dilakukan secara bertahap diperkirakan tidak akan mengganggu likuiditas perbankan,” tulis riste yang sama.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar