Badan Pengawas Obat dan Makanan

Langgar Norma Kesusilaan, BPOM Cabut Izin Edar 14 Produk Kosmetik
BPOM mencabut izin edar 14 kosmetik karena promosinya melanggar norma kesusilaan dengan klaim menyesatkan seperti 'membesarkan payudara'. Pelaku usaha diwajibkan menarik produk dari pasaran.